TIDORE-PM.com, Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ) sudah mempersiapkan Panitia / Pejabat Pengadaan ataupun Pokja tahun 2020. Pokja yang dipersiapkan bergabung dengan Bagian barang dan jasa setelah perubahan Nomenklatur dilaksanakan melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).

“Porsenil Pokja untuk kesiapan Bagian barang dan jasa sudah kami siapkan, kerja-kerja pokja dapat berjalan setelah sudah ada pejabat definif yang ditentukan Wali Kota,’’ ungkap Kepala UKPBJ Kota Tidore, Abdul Wahid Saraha kepada Posko Malut diruang kerjanya.

Komposisi anggota Pokja Bagian barang dan jasa, dipastikan tidak dapat lagi merangkap jabatan di instansi tertentu. Sebab ini sudah menjadi aturan baru yang harus dipatuhi, jika sebelumnya anggota Pokja dapat dititipkan dari dinas lainya, tetapi perubahan aturan sudah tidak diperbolehkan.“Bilamana ada salah satu ASN yang memegang jabatan maka harus dilepas terlebih dahulu kemudian bisa bekerja dalam Pokja,’’ jelas Wahid.

Lebih Lanjut Wahid, setelah Bagian barang dan jasa resmi terbentuk, maka kerja-kerja yang  dilakukan ditahap awal, yakni persiapan administrasi lelang  konsultan perencanaan yang saat  ini juga sudah dipersiapkan UKPBJ Pemkot Tidore. “Soal siapa pejabat yang nantinya menjalankan bagian baru nanti dirinya belum dapat memastikan apakah masih dirinya yang dipercayakan Wali Kota aatau pejabat lainya tidak dapat dijaminnya,’’ papar Wahid. (mdm/red)