poskomalut, Pelaksanaan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 tingkat Provinsi Maluku Utara di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) menuai keluhan dari sejumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.
Panitia penyelenggara diduga kurang memberikan ruang kepada pelaku UMKM lokal untuk mempromosikan produk, sekaligus meraup keuntungan dari kegiatan yang dipusatkan di Kota Maba tersebut.
Sejumlah pelaku UMKM mengaku telah mendaftar untuk menempati stan yang disediakan panitia.
Namun, mereka justru kehilangan kesempatan berjualan setelah stan yang sebelumnya dijanjikan diduga dialihkan kepada pihak lain.
Salah seorang pelaku UMKM mengaku sempat mendaftar dan mendapat satu stan.
Namun, sehari kemudian, stan tersebut telah dialihkan kepada orang lain yang diduga bekerja di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur.
“Beberapa waktu lalu saya sudah mendaftar dan diberikan satu stan. Namun, besoknya stan tersebut sudah diberikan kepada orang lain. Orang itu bekerja di salah satu OPD di lingkup Pemda Haltim,” ungkap pelaku UMKM yang enggan namanya diberitakan, Kamis (23/10/2026).
Keluhan juga muncul terkait pemilihan produk kopi untuk disajikan pada acara puncak HKG PKK.
Menurut pelaku UMKM lainnya, panitia justru memesan produk kopi dari luar daerah, meski sejumlah merek lokal telah tersedia di Kota Maba.
“Padahal kami ada sekitar empat merek kopi lokal di Kota Maba, tetapi yang dipesan panitia justru dari luar daerah,” ungkapnya.
Ia menilai, kegiatan HKG PKK tingkat provinsi semestinya menjadi kesempatan bagi UMKM lokal untuk memperkenalkan produk lokal, memperluas pasar, sekaligus meningkatkan pendapatan.
“Seharusnya, sebagai tuan rumah, panitia memberikan ruang kepada UMKM lokal untuk meraup untung. Bukan membeli produk dari luar daerah untuk disajikan pada acara puncak, padahal UMKM lokal juga siap berkontribusi,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Panitia HKG PKK Haltim, Khalid Abbas, yang juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Haltim, sudah menyampaikan komitmen untuk memberikan ruang kepada UMKM lokal agar dapat memperoleh keuntungan dari kegiatan tersebut.
Namun, komitmen itu tidak jalan lantaran timbulnya keluhan dari para pelaku UMKM lokal.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan dari pihak panitia terkait keluhan mengenai pengalihan stan dan pemilihan produk kopi dari luar daerah.



Tinggalkan Balasan