TERNATE-PM.com, Jika sebelumnya kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Ternate Taufik Jauhar hadir undangan untuk dimintai klarifikasi oleh tim penyelidik Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Malut), kini kembali Sekertaris Kota (Sekkot) Ternate Jusuf Sunya, Senin (27/7/2020) hadir untuk dimintai klarifikasi.

“Iya betul hari ini, Sekkot Ternate hadir undangan di Kejati Malut untuk dimintai klarifikasi terkait pengaduaan LSM Peta,”kata Kasi Penkum Kejati Malut Richard Sinaga, kepada Poskomalut.com, Senin (27/7/2020) saat ditemui di ruang Forwaka Kejati Malut

Ia menuturkan, kasus itu kini masih dalam tahap pengumpulan data dan bahan keterangan, karena sifatnya masih pengaduan. Lantaran Sekkot Ternate, pada Jumat pekan kemarin sudah diundang untuk hadir, hanya saja belum berkesempatan hadir. “Selama dugaan pelaporan ini masih dalam tahapan klarifikasi, orang-orang yang penting dimintai klarifikasi akan di undang oleh kejaksaan,”ujarnya

Diketahui Sekkot Ternate Jusuf dimintai keterangan klarifikasi di ruang bidang Intelijen terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait pemungutan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) tahun 2018 senilai Rp 5,4 miliar. Kasus itu diadukan LSM Pembela Tanah Air (Peta) Maluku Utara beberapa waktu lalu.(Sam/red)