TOBELO-pm.com, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Provinsi Maluku Utara (Malut) memilik beban utang kepada pihak ketiga mencapai Rp100 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Mahmud Lasidji mengatakan, beban utang tersebut saat ini belum bisa dilunasi Pemda Halut.

Pemda Halut masih menungu pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pemprov (Pemprov) Malut untuk merealisasi utang tersebut.

Ia juga menerangkan Pemprov Malut masih memiliki utang DBH 2023 kepada Pemda Halut sejumlah Rp60 milliar.

Pemda Halut masih menunggu janji Gubernur Malut, Sherly Tjoanda yang akan membayarkan utang DBH sebesar 15 milliar.

“Apabila Pemprov Malut dapat menyelesaikan piutangnya kepada Pemda Halut, semua utang kepada kontraktor akan dibayarkan,” kata Mahmud Lasidji saat ditemui di kantornya, Selasa (29/04/2025).

“Kami berharap kepada Pemprov Malut agar dapat menyelesaikan piutang, sehingga kami bisa membayar utang kepada pihak rekanan,” harapnya.

Mag Fir
Editor