poskomalut, Utang Pinjaman Ekonomi Nasional (PEN) pada 2020 senilai Rp200 miliar kini menjadi beban pemerintahan yang dipimpin Rusli Sibua dan Rio Cristian Pawane.

Sebab, setiap tahun berjalan Pemerintahan Kabupaten Morotai harus membayar Rp33 miliar ke Pemerintah Pusat.

Ditambah dengan kebijakan efisiensi anggaran Pemerintah Pusat, berdampak nyata pada penurunan APBD Morotai 2026.

Ini terlihat dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pulau Morotai dengan agenda penyampaian dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026, Selasa (18/11/2025).

Bupati Morotai, Rusli Sibua dalam sambutannya yang dbacakan Wakil Bupati, Rio Cristian Pawane menyebutkan bahwa, pengeluaran pembiayaan terdiri dari pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp33.580.333.333.

Selain itu, terkait penganggaran 2026 terjadi penurunan belanja daerah yang cukup signifikan, jika dibandingkan dengan tahun anggaran 2025.

“Penurunan ini bukan sekadar angka, tetapi merupakan konsekuensi dari kebijakan efisiensi anggaran yang ditempuh Pemerintah Pusat sebagai bagian dari penataan fiskal nasional,” kata wakil bupati.

Berdasarkan hasil persentasi APBD Morotai 2026 dirancang Rp573.936.486.079, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp53.195.770.629, pendapatan transfer Rp520.740.715.450.

Sementara belanja daerah sebesar Rp754,587,178,637 yang meliputi komponen belanja operasi sebesar Rp509,624,771,48, belanja pegawai Rp250.236.061.828, belanja barang dan jasa Rp233.839.357.121.