TERNATE-PM.com, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Malut) menggelar video confress (Vidcom) bersama Kejaksaan Republik Indonesia (RI) bertempat di Aula Vidcom Kajati Malut Rabu, (6/1/21) siang tadi.

Kasi Penkum Kajati Malut Richard Sinaga kepada poskomalut.com, menyampaikan, dalam video confress, Kejaksaan Republik Indonesia mengeluarkan 7 skala prioritas kerja diantaranya;

Pertama, Pendampingan dan pengamanan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam rangka percepatan pembangunan nasional.

Kedua, Pengawasan dan penegakan disiplin untuk mewujudkan kejaksaan yang bersih dan profesional.

Ketiga, Pembentukan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pembangunan manajemen karir yang jelas, terstruktur, dan transparan. Serta penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan yang tematik.

Keempat, Digitalisasi kejaksaan untuk sistem kerja yang efisien, transparan, akuntabel dan berbasis teknologi informasi.

Kelima, Penegakkan hukum yang berkeadilan serta memberikan kemanfaatan khususnya dalam upaya memulihkan korban kejahatan dan memperbaiki pelaku.

Keenam, Penanganan perkara tindak pidana korupsi yang berkualitas dan berorientasi penyelamatan keuangan negara.

Ketujuh, Penyelesaian perkara dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang berat secara tuntas, bermartabat, dapat diterima oleh berbagai pihak dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Turut hadir dan mengikuti dalam Video Confress tersebut. Yakni, Kajati Malut, Wakajati Malut beserta koordinator di lingkup Kajati Malut serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara dan Halmahera Barat. (Bar/red)