LABUHA-pm.com, Video mesum oknum Kepala Desa Baru, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan kembali mencuat.

Adegan tidak senonoh berdurasi semenit itu memperlihatkan oknum kades berinisial M, tengah bercumbu dengan seorang perempuan.

Perempuan tersebut diketahui bukan pasangan sahnya. Adegan hot tanpa busana itu disinyalir dilakukan di salah satu kamar penginapan di Labuha.

Oknum kades yang sempat mengakui adegannya dengan wanita lain tersebut, mengundang reaksi Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) Provinsi Maluku Utara.

GPM mendesak Bupati Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba, segera memecat oknum kepala desa yang video mesumnya beredar.

Menurut GPM, sanksi pemecatan kepala desa M sangat tepat.

“Tidak ada alasan untuk tidak oknum kades dari jabatannya. Yang bersangkutan harus diberhentikan secara tidak hormat,” kata Sekretaris GPM Maluku Utara, Yuslan Gani baru-baru ini.

Yuslan sebut Bupati Bassam Kasuba, tidak perlu berlama-lama lagi mencopot M dari jabatannya sebagai kades.

Sebab, tindakan mesum yang dilakukan M sudah melanggar norma-norma dan menciderai citra Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.

Ia mengatakan tak hanya tangkapan layar video yang beredar, namun juga video syur lainnya pun menyasar.