WEDA-pm.com, Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video pengakuan seorang tahanan dianiaya oknum polisi.

Video tersebut diunggah akun bernama Rasty Q. Dalam video tersebut terlihat seorang tahanan mengungkapkan pengalaman mengejutkan soal dugaan perlakuan tidak pantas dari oknum polisi.

Warganet pun bereaksi. Banyak di antaranya mengungkapkan rasa prihatin terhadap perlakuan yang dialami tahanan tersebut.

Menariknya, selain video utama, akun Rasty Q juga mengunggah konten lanjutan dengan narasi  “25 JT Lumayan Sioo Lanjutan Part, Ayo Menyimak Lanjut lagi”.

Unggahan ini makin memancing rasa penasaran publik tentang kebenaran di balik kasus tersebut.

Dalam video pengakuannya dari balik jeruji, tahanan bernama Dwi menyatakan bahwa beberapa hari setelah ditahan, ia didatangi sejumlah pihak: Oknum polisi yang disebut namanya, Pak Pur, dan dua orang pengacara. Mereka, kata Dwi, meminta dirinya untuk “Berbicara Jujur.”

“Mereka bilang, ‘Bicara jujur de, biar Pak Pur bantu.’ Katanya, Pak Pur mau kasih saya enam pengacara untuk mendampingi di pengadilan,” ujar Dwi.

Namun, Dwi mengaku, karena mengalami kekerasan fisik, ia akhirnya terpaksa mengakui mencuri rokokt, meski Dwi tidak pernah melakukan tindak pidana tersebut.

Dalam video itu, Dwi menggambarkan bahwa dirinya mengalami penyiksaan: kedua tangan, mata, dan kakinya dilatban, lalu dipukul menggunakan tongkat karet berwarna hitam.

Lebih lanjut Dwi menyatakan, bahwa pada sidang yang dijadwalkan 8 Januari mendatang, ia bertekad untuk mengatakan yang sebenarnya di hadapan majelis hakim.

“Saya akan bicara sejujur-jujurnya sama Ibu Hakim. Kalau percaya, Alhamdulillah, kalau tidak percaya, tidak apa-apa. Yang penting saya sudah berkata benar. Saya ingin meluruskan persoalan ini, karena saya sempat memfitnah Nanang, Basri, dan Sahril,” jelasnya.

Dwi menambahkan bahwa apa pun risiko yang akan dihadapi, termasuk ancaman terhadap keselamatannya, akan ia terima demi mengungkapkan kebenaran.

Dalam salah satu potongan video lain yang beredar, Dwi juga mengaku pernah mendengar percakapan telepon antarpolisi yang membahas soal uang tangkapan sebesar Rp25 juta, yang disebut sudah bisa dibagikan.

Terpisah, Kapolres Halmahera Tengah AKBP Aditya Kurniawan dikonfirmasi poskomalut, Minggu (27/4/2025), membenarkan video tersebut.

Video tersebut sudah didalami langsung Propan Polres Halteng dan Polda Maluku Utara.

“Dan untuk saat ini masih menunggu hasil lidik dari Propam Polda,” singkatnya tanpa menyebutkan nama oknum pelaku kekerasan.