poskomalut, Wakil Bupati Halmahera Tengah, Ahlan Djumadil membuka orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di aula H. Salahuddin Bin Talabuddin dengan tema “Membangun ASN PPPK yang Berakhlak, Kompeten, dan Siap Mengabdi untuk Negeri”, Senin (3/11/2025).
Dalam sambutannya, Ahlan Djumadil menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang resmi bergabung sebagai bagian dari aparatur pemerintah daerah melalui mekanisme PPPK.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, saya mengucapkan selamat bergabung kepada seluruh peserta yang telah resmi menjadi bagian dari aparatur pemerintah melalui skema PPPK. Saudara-saudara adalah insan-insan terpilih yang telah melalui proses seleksi dan dinyatakan layak untuk mengemban amanah sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” katanya.
Wakil bupati menekankan bahwa orientasi ini memiliki makna yang sangat penting, bukan sekadar formalitas, melainkan merupakan pembekalan awal bagi peserta untuk memahami nilai-nilai dasar ASN, kode etik, budaya kerja birokrasi, serta tugas dan tanggung jawab sebagai PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.
“ASN baik PNS maupun PPPK, memiliki peran strategis dalam menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan publik. Karena itu, saya berharap orientasi ini menjadi momentum untuk menanamkan integritas dan profesionalisme, meningkatkan kompetensi, serta menumbuhkan semangat melayani masyarakat,” tuturnya.
Ia mengingatkan meskipun terdapat perbedaan dalam aspek administrasi antara PPPK dan PNS. Namun, dalam hal tanggung jawab dan pengabdian kepada bangsa dan daerah tidak ada perbedaan sedikit pun.
“Saudara adalah bagian dari aparatur yang harus hadir memberikan solusi, bukan menambah persoalan; menjadi teladan, bukan beban bagi organisasi,” kata wakil bupati.
Wakil bupati mengajak seluruh peserta orientasi untuk mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, menyerap ilmu, dan menjadikan orientasi ini sebagai langkah awal pengabdian yang penuh makna.
Sementara, Kepala BKPSDM Halmahera Tengah, Arman Alting dalam laporannya menjelaskan dasar dan tujuan serta teknis penyelenggaraan kegiatan orientasi.
Kegiatan ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan LAN Nomor 15 Tahun 2020, dan Keputusan Kepala LAN Nomor 289/K.1/PDP.07/2022 tentang Pedoman Orientasi PPPK.
Arman menjelaskan, orientasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang kedudukan, peran, dan tanggung jawab PPPK sebagai bagian dari ASN yang melayani publik, membekali pengetahuan dasar tentang sistem pemerintahan dan etika birokrasi, serta membangun semangat pengabdian dan profesionalisme.
Peserta orientasi berjumlah 166 orang yang terdiri dari tenaga guru 30 orang, tenaga kesehatan 95 dan teknis 41 peserta.
“Pelaksanaan orientasi akan berlangsung dalam tiga metode yakni klasikal 3–4 November 2025, pembelajaran mandiri, 5–15 November 2025 dan klasikal lanjutan, 16–17 November 2025,” tukasnya.

											
						
						
						
						
						
						
						
						
							
							
							
							
							
							
							
							
Tinggalkan Balasan