TIDORE-PM.com, Wali Kota Capt H. Ali Ibrahim, kembali meliburkan siswa TK/PAUD, SD dan SMP se Kota Tidore Kepulauan mulai 15 April 2020 sampai dengan adanya pemberitahuan selanjutnya. Masa liburan tambahan yang sebelumnya sudah dilaksanakan selama 14 hari lalu dalam rangka pencegahan sekaligus memutus mata rantai penyebaran pandemi covid-19.
Demikian disampaikan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Tidore, Asis Hadad, kepada sejumlah wartawan kemarin. ’’Instruksi wali kota Nomor: 420/376/01/2020 tentang kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19 sebagaimana edaran menteri. Libur kali ini sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan,’’ kata Asis.
Dijelaskan, diperpanjangnya masa libur sekolah juga bagian dari menindakanjuti surat edaran menteri pendidikan dan kebudayaan Nomor 3 tahun 2020 tentang pencegahan, perkembangan dan penyebaran corona-19. Untuk proses belajar mengajar mandiri siswa dari rumah, wali kota menyampaikan kegiatan belajar mandiri siswa di rumah melalui pembelajaran daring/jarak jauh, dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan.
Begitu juga soal kelulusan siswa, kenaikan kelas dan penerimaan peserta didik baru di Kota Tidore Kepulauan, harus berdasarkan pada ketentuan yang diatur dalam surat edaran menteri nomor 4 tahun 2020, tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran corona virus disease (Covid-19).
Sedangkan untuk evaluasi penyelenggaraan pembelajaran mandiri siswa di rumah, kepala sekolah SD dan SMP dapat menyampaikan laporan perkembangan pembelajaran mandiri siswa di rumah kepada wali kota melalui Kepala Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan.(mdm/red)
Tinggalkan Balasan