TIDORE-PM.com, Wali Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Capt H Ali Ibrahim menyampaikan tanggapannya, terkait dengan pandangan lima Fraksi DPRD Kota Tikep atas enam Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Pemerintah Kota Tidore

Ali Ibrahim mengatakan, diantara enam Ranperda yang diusulkan, salah satunya membahas Ranperda tentang Tata Ruang Wilayah Kota Tidore Kepulauan tahun 2020-2024.

“Materi tersebut sangat memperhatikan persoalan lingkungan dengan mempertahankan kawasan lindung yang ada. Sekaligus menjaga kelestarian budaya sejalan dengan semangat narasi RPMJ 2020-2024 yang menjadikan Tidore sebagai salah satu lokasi sasaran warisan budaya yang diregenerasi,” ungkap Ali Ibrahim saat rapat paripurna ke-6 masa persidangan II tahun 2020.

 Untuk Ranperda tentang perlindungan perempuan dan Anak korban kekerasan, sebagai komitmen yang tinggi Pemerintah Daerah dan sebagai bentuk perhatian perlindungan terhadap perempuan dan anak korban.

“Maraknya kasus kekerasan, sehingga diusulakanlah Perda ini. Sekaligus merupakan satu kesatuan menuju Kota Tidore sebagai Kota layak anak,” sebut Capt Ali.

Ali Ibrahim juga menyampaikan, berbagai pandangan dan kritikan disampaikan DPRD melalui pandangan umum fraksi atas enam buah Ranperda, bagi Pemerintah Daerah merupakan masukan yang konstruktif untuk perbaikan dan penyempurnaan materi.

“Berharap rapat pada hari ini dapat memberikan penguatan dan penyatuan persepsi serta perspektif yang luas dalam tingkat dan tahapan forum pembicaraan atas ranperda yang diajukan,’’ harapnya.

Sebelumnya keenam Ranperda diantaranya Ranperda tentang tata ruang wilayah Kota Tidore Kepulauan tahun 2020-2024, Ranperda tentang penanaman modal, Ranperda tentang retribusi pelayanan tera/tera ulang, Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan nomor 1 tahun 2013 tentang retribusi pelayanan pasar.

Ranperda tentang perubahan atas Perda Kota Tidore Kepulauan nomor 3 tahun 2013 tentang retribusi pasar grosir/pertokoan dan Ranperda tentang perlindungan peremppuan dan anak korban kekerasan sudah mendapat  pandangan umum dari 5 fraksi-fraksi DPRD, yakni PDIP, PAN, Nasdem, Fraksi Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Demokrat Sejahtera. (mdm/red)