LABUHA-PM.com, Pemerintah Kecamatan (Camat-red) bagian dari perpanjangan tangan dari pemerintah daerah guna mempermudah pelayanan terhadap masyarakat, sekaligus memperpendek rentan kendali wilayah Kepulauan Joronga dengan Ibu Kota Labuha.

Namun, Camat Kepulauan Joronga, Mahdan Abidin, baru terlihat melakukan aktivitas kurang lebih dua bulan terakhir usai masa jabatan bupati dan wakil bupati sebelumnya. Hal tersebut disampaikan Jamrud Zaid, kepada Posko Malut, Senin.

Zamrud mengatakan, dalam kurun waktu empat tahun belakangan Mahdan Abidin tidak lagi berkantor. Padahal, kebutuhan pelayanan masyarakat sangat dibutuhkan di wilayah Kecamatan terluar seperti Joranga.

“Pak Camat ini lebih banyak berkantor di Labuha ketimbang kecamatan. Sudah empat tahun ini kantor camat tidak ada aktivitas apapun padahal pelayanan sangat diperlukan,” beber Jamrud.

Jamrud yang juga Ketua Harian Partai Amanat Nasional (PAN) Halsel, ini mendesak segera mengevaluasi Camat Kecamatan Kepulauan Joronga, karena dinilai tidak mampu mengemban amanah mengurus masyarakat.

“Saya minta pak bupati dan Pak Wakil segera mengevaluasi Camat Joronga. Karena, masyarakat sangat merugi jika segala keperluan pelayanan di kantor camat tidak bisa terpenuhi. Kantor Camat itu di Joronga bukan di Labuha,” pintanya. Camat Joronga Mahdan Abidin dikonfirmasi melalui sambungan telepon yang dituju tidak aktif hingga berita diterbitkan. (Bar/red)