WEDA-PM.com, PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), hingga saat ini enggan membayar lahan milik warga Desa Gemaf Kecamatan Weda Utara. Padahal, lahan seluas 3 hektar milik warga Gemaf itu sudah digunakan. Terkait hal itu, warga lingkar tambang menggelar aksi unjuk rasa mendesak PT. IWIP untuk segera membayar lahan tersebut.

Koordinator Lapangan, Alfons Sigoru dalam orasinya mengaku, perusahan asal China itu sudah melakukan penimbunan. Untuk itu, pimpinan PT. IWIP segera melakukan ganti rugi lahan warga. “Lahan seluas kurang lebih 3 hektar itu, milik desa Gemaf. Perusahan sudah melaksanakan penimbunan, hanya saja pembayaran belum terealisasi sampai saat ini,” kata Alfons.

Alfons yang juga sekertaris Desa Gemaf itu menegaskan, warga Desa Gemaf punya harga diri yang lahir dan besar di atas tanah ini, sehingga tidak satupun yang bisa remehkan warga Gemaf, terutama perusahan dengan modal besar seperti IWIP. 

Ia mengaku, PT. IWIP membawa bencana polusi, bahkan kerusakan lingkungan, baik itu di darat maupun di laut. “Jangan menganggap kami rakyat biasa, lalu direndahkan oleh perusahaan yang memiliki modal besar. Kami pun bisa melawan. Kami punya harga diri yang lahir dan hidup di atas tanah ini. Bahkan kami warga Desa Gemaf yang merasa terkena dampak langsung,” tegas Alfons.

Hal senada disampaikan Nam Loha, salah satu warga Desa Gemaf. Menurutnya, yang menjadi korban akibat dari aktifitas perusahan China ini adalah desa gemaf.

“Kalau datang ke sini jangan mentang-mentang bersuara bertaruh nyawa dan segala hal, itu tidak boleh. Olehnya itu, hentikan segala Aktifitas. Jangan Main-Main dengan warga,” tandasnya. Kata dia, warga sudah sangat muak dengan kebohongan yang dilakukan pihak IWIP selama ini. Apalagi kami yang dirugikan. “Kami hanya meminta kejelasan status tanah desa kami yang seenaknya digusur perusahan, namun belum dibayar sampai  saat Ini,”katanya. (red)