poskomalut, Inspektorat Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) diminta mengaudit Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) 2024, Desa Gemia, Patani Utara.
Pasalnya, dalam pengelolaan ADD dan DD desa tersebut diduga diselewengkan. Juga pengelolaan kegiatan empat unit Rumah Layak Huni (RLH) dengan anggaran sebesar 360 juta yang masih mangkrak.
Kemudian anggaran bantuan langsung jamban empat unit melalui ADD tahap III tahun anggaran 2024 dengan pagu Rp33.600.000. Realisasi hanya dua unit dengan anggaran belanja Rp16.800.000.
Berikutnya bantuan pintu jendela rumah melalui ADD tahap III 2024, anggarannya sebesar Rp71.809.320, realisasitidak ada.
Salah satu warga kepada media ini mengungkapkan, sejak Pjs. Kades Gemia, Alfian Faruk menjabat, pengelolaan ADD dan DD tidak pernah tuntas.
“Jadi diduga ADD dan DD diselewengkan Pjs. Kades Gemia hingga banyak program prioritas mangkrak dan tidak jelas realisasinya,” ujar warga yang tak mau namanya dipublis, Jumat (10/10/2025).
Mirisnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga pernah menanyakan berapa anggaran desa, salah satunya RLH dan bantuan pintu rumah. Namun, Pjs. Kades Gemia berjanji akan menyelesaikannya, tapi hingga kini belum tuntas.
“Kami melihat ini sangat tidak transparan lagi dalam pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa, makanya kami minta Inspektorat segera audit,” pintanya.
Kepala Inspektorat Halmahera Tengah, Basri Dawam saat dikonfirmasi poskomalut enggan memberikan keterangan.

Tinggalkan Balasan