Munadi : Pemda Harus Segera Koordinasi Dengan IWIP
WEDA-PM.com, Virus Corona saat ini menjadi perhatian dunia. Sebab, virus ini dapat menular, bahkan mematikan apabila terjangkit ke tubuh manusia. Sebagai langka pencegahan agar virus mematikan ini tidak masuk sampai ke Halmahera Tengah, salah satu jalan adalah menghentikan sementara kedatangan Warga Cina ke Halteng, sebagaimana Negara lain yang sementara ini menolak kedatangan turis dari Negeri tirai bambu itu.
“Beberapa Negara sementara ini menolak turis dari Cina. Ini juga harus berlaku di Indonesia. Untuk kita di Halteng juga harus demikian,”kata Anggota DPRD Halteng, Munadi Kilkoda, Minggu (26/1/2020).
Ia mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Halteng, harus secepatnya berkoordinasi dengan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), agar sementara waktu perusahan tersebut tidak mendatangkan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina ke Halteng, sampai virus corona yang berasal dari cina itu benar-benar ditanggulangi.
Halmahera Tengah, sendiri punya dua jalur masuknya TKA asal cina, yakni jalur darat maupun jalur laut. Jalur darat TKA asal cina ini melalui Ternate-Lelilef, dan jalur udara melalui Manado-Lelilef.
“Keadaan yang ada kita perlu waspada tingkat tinggi sehingga penyebaran virus ini dapat dicegah. Caranya bisa tadi dengan menghentikan sementara TKA Cina masuk ke Halteng,”ungkapnya.
Munandi menyatakan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Halteng, harus melakukan observasi serta pemantauan terhadap TKA Cina yang baru datang dua minggu terakhir ini. Menurut Politisi Partai Nasdem itu, para TKA dari Cina harus dibawa ke klinik untuk diperiksa. Ini dilakukan agar dapat dipastikan mereka benar-benar bebas dari virus Conora yang menular dan mematikan itu.
“Harus ada medical check up ulang TKA asal Cina yang bekerja di PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP),”paparnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemkab Halteng, Rijja Rajana dikonfirmasi mengaku, di halteng belum dilaporkan ada kasus atau virus conora ini.
“Terkait tenaga kerja asing khususnya Tiongkok yang sudah lama bekerja di Halteng, tidak perlu dikhawatirkan karena mereka tidak terpapar dengan kasus baru dimaksud,”jelasnya.
Yang perlu diwaspadai adalah TKA yang baru datang ke Halteng. Meski begitu, mereka akan melewati semua tahapan observasi dan pengawasan dari tim kesehatan (Karantina Kesehatan) di setiap bandara/pelabuhan.
“Kita waspadai itu adalah TKA yang baru masuk bekerja di Halteng. Kalau yang sudah lama tidak perlu dikhawatirkan,”imbuhnya.
Kadinkes berharap, jika masyarakat yang merasakan adanya gejala demam, batuk, dan sukar bernafas segera berobat ke puskesmas, Rumah Sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. (msj/red).
Tinggalkan Balasan