TIDORE-PM.com, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen Se, Jumat ( 27/12/2019) sore lalu melantik 153 pejabat, 5 diantaranya Pejabat Tinggi Pratama. Lima pejabat pratama itu adalah Muslihin dilantik sebagai Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan, Abdul Rasyid Abdul Latif sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Arsyad Naser dilantik menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Abdul Rasyid dilantik menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan Abdurrahim Ahmad dilantik menjadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Pejabat Tinggi Pratama yang dilantik itu berdasarkan rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka. Pelantikan pejabat ini, berdasarkan surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-4437/KASN/12/2019 tanggal 23 Desember 2019 tentang rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama Lingkup Pemerintah Kota Tidoere Kepulauan.
Sedangkan pengukuhan Pejabat Tinggi Pratama lingkup Unit kerja Sekretariat daerah dan pejabat struktural eselon II, III, dan IV berdasarkan Surat Keputusan Walikota Tidore Nomor 195.2 Tahun 2019, SK Walikota Nomor 195.3 Tahun 2019, SK Walikota Nomor 195.4 Tahun 2019, dan SK Walikota 195.5 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Camat Oba Selatan, Pejabat Pengawas dan Pejabat Lurah di Lingkungan Kota Tidore Kepulauan.
Sementara, 3 Jabatan Tinggi Pratama yang dikukuhkan kembali karena adanya perubahan nomenklatur di Sekretariat Daerah yakni 3 Asisten Sekda masing-masing Umi Rasyid, Muhammad Yasin dan Kartini Elake. Wakil Wali kota Tikep Muhammad Sinen menyampaikan pergantian pejabat merupakan hal biasa dalam birokrasi, karena pergeseran tiap pejabat sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil yang berbasis Sistem Merit, juga pelantikan dan pengukuhan ini merupakan wujud respon Pemerintah Daerah Kota Tikep dalam menindaklanjuti Permendagri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah.
“Pejabat yang dilantik dan mendapat promosi agar tidak terjebak pada euphoria, namun segera melaksanakan dan menuntaskan program kerja untuk meningkatkan kualitas kinerja di instansi yang saudara pimpin. Saya percaya, dengan potensi yang dimiliki disertai kerja keras kita semua, perubahan itu secepatnya dapat kita capai,” tandasnya.
Selain itu, dalam pelantikan ini juga berdasarkan Permendagri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah tersebut maka Pejabat Administrator atau Kepala Bagian pada Sekretariat Daerah juga mengalami perubahan yakni pada penambahan unit kerja yakni Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa yang dijabat oleh Abdul Wahid Saraha, dan pada Sub Bagian Protokol yang sebelumnya berada di Bagian Umum sekarang bergabung pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan yang dijabat oleh Asis Hadad.
Adapun pejabat baru lingkup Sekda yaitu Nurdin Faruk yang sebelumnya menjabat Sekretaris pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah sekarang menjabat Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda, sedangkan Kepala Bagian lainnya masih tetap. (mdm)
Tinggalkan Balasan