1.398 Liter Miras Hasil Razia Dimusnahkan

TERNATE-PM.com, Menjelang Perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Polda Maluku Utara (Malut) telah melaksanakan Cipkon dengan menggelar Operasi Kepolisian Pekat Kie Raha II 2019 Polda Malut. Hql ini dalam rangka upaya memberikan rasa aman dengan memerangi miras serta penyakit masyarakat demi terciptanya Perayaan Natal dan Tahun Baru 2020 yang aman dan kondusif.
Dari pantauan poskomalut.com , Kamis, (19/12/2019), setelah melaksanakan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Ngaralamo, Kelurahan Salero, Kecamatan Ternate Utara, Kapolda Malut Brigjen Pol. Drs. Suroto, M.Si yang di dampingi Danrem 152/Babullah Ternate dan Pejabat Instansi terkait serta Pejabat Utama Polda Malut langsung melaksanakan pemusnahan barang bukti Minuman Keras (Miras) hasil dari Operasi Pekat II Kie Raha 2019 Polda Maluku Utara dan Polres Ternate.
Barang bukti Miras yang dimusnahkan yaitu Cap Tikus Sebanyak 1.398 Liter yang terdiri dari 974 Kantong Plastik dan 1.255 Botol, kemudian Miras 683 Botol yang terdiri dari Golongan A : 642 Botol (Kadar Alkohol 0 - 5 %) dan Golongan C : 41 Botol (Kadar Alkohol 20 - 45%).
Kapolda Malut dalam pemusnahan Miras tersebut menyampaikan, menjelang Natal dan Tahun Baru 2020, jajaran Polda Malut dalam hal ini akan bersama-sama dengan Jajaran TNI dan Juga Pemda serta unsur terkait akan melaksanakan pengamanan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2020, agar dapat berjalan dengan aman dan Tertib. "Selama kurang lebih 2 minggu Polda Malut saat dibantu Instansi terkait telah melaksanakan Cipta Kondisi (Cipkon) Operasi Pekat II Kie Raha 2019 yang merupakan upaya untuk mencegah Peredaran Miras menjelang Natal Dan tahun Baru," ungkapnya.
Untuk itu Kapolda juga meminta bantuan dan dukungan Masyarakat Provinsi Malut agar sama-sama membantu pengawasan terhadap peredaran Miras menjelang Natal dan Tahun Baru ini, karena mengingat dari Polda Malut juga tidak mungkin bisa bekerja sendiri tanpa ada informasi dari masyarakat sehingga diperlukan kerja sama yang baik antara aparat dengan masyarakat untuk sama-sama perangi Miras. " Ini merupakan Upaya Polda Malut dalam memberikan rasa aman serta mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama kita memerangi miras serta penyakit masyarakat lainnya", tegas Kapolda.
Kapolda Malut juga mengimbau, kepada seluruh masyarakat agar dalam menyambut Perayaan Natal dan Tahun baru 2020, dapat dirayakan dengan hal-hal yang positif bukan dengan cara hura-hura atau bahkan sampai mengonsumsi miras. " Untuk itu Polda Malut bersama Pemkot akan mengadakan Dzikir dan Tabligh Akbar yang nantinya dilaksanakan di Landmark Kota Ternate, diharapkan juga kepada Masyarakat Kota Ternate agar bisa Hadir di acara tersebut," pungkasnya. (Cr01/red)

Komentar

Loading...