10 OPD Tidore Teken Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan

Suasana setelah penandatangan Pejanjian Kerjasama Setelah Apel Pagi

TIDORE-PM.com, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) Antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) bersama 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  tentang pemanfaatan data.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan nomor 470/50/17/2021 memuat Tentang Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan, Kartu Tanda Penduduk Elektronik dan Kartu Identitas Anak Dalam Layanan Lingkup Tugas Dinas Terkait Kota Tidore Kepulauan disaksikan langsung oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan M. Miftah Baay di sela-sela Apel Pagi Gabungan bertempat di Halaman Kantor Walikota, Senin (1/2). 

   Kepala Dinas Dukcapil Kota Tidore Kepulauan  Sunaryah Saripan mengatakan bahwa Penandantangan PKS ini merupakan langkah untuk mempermudah OPD terkait untuk memanfaatkan data kependudukan yang ada pada Dinas Capilduk dengan baik dengan berdasarkan komitmen PKS,“Pemanfaatan Data Kependudukan harus melalui Perjanjian Kerjasama dengan OPD lain, agar ada komitmen untuk memanfaatkan hak akses dengan maksimal dengan tetap menjaga kerahasiaan data kependudukan” kata Sunaryah.  

    Senada, Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan pada Dinas Dukcapil Kamaria Fabanyo  menjelaskan PKS ini juga bertujuan untuk memperlancar dan membantu kinerja masing-masing OPD lainnya.

 

    Untuk diketahaui,  10 OPD yang melakukan PKS yakni Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Perindagkop dan UKM, Dinas Sosial, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, Bagian Umum dan Sekretariat DPRD, selanjutnya untuk OPD lainnya akan menyusul. (mdm/red)

Komentar

Loading...