JAILOLO-PM.com, KPU Kabupaten Halmahera Barat menggelar pelantikan sekaligus bimbingan teknis terhadap 102 Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam pemilihan Bupati dan wakil bupati kabupaten Halmahera Barat tahun 2020, Senin (23/03/2020).

Pelantikan yang berlangsung di gedung lama kantor Camat, Desa Gufasa itu dihadiri Koramil Jailolo Muhammad Darmawan, Anggota Bawaslu, PPK se-kecamatan Jailolo, serta Camat Jailolo diwakili Rasid, Kasi PMD.

Pelantikan yang dilakukan Anggota KPU Kabupaten Halbar, Ramla Hasim, sekaligus dilakukan penandatanganan Pakta integritas (PPS).

Ramla mengatakan, pelantikan tadi dibagi menjadi dua zona. Ini dilakukan dalam rangka memperhatikan edaran Presiden RI soal penyebaran virus Covid19/Corona serta surat dari Polres Kabupaten Halmahera Barat.

“Untuk zona satu wilayah pesisir 17 desa yang dilantik sebanyak 51 orang anggota PPS,” katanya.

Dia berharap, kepada seluruh anggota PPS yang sudah dilantik agar kerja sesuai dengan aturan Undang-undang yang berlaku, dan yang paling terpenting adalah amanah dalam menjalankan tugasnya dan tanggung jawab dengan tulus.

Untuk PPS yang sudah dilantik dilanjutkan dengan bimtek penguatan kapasitas anggota (PPS) dianjurkan agar kerja sesuai dengan kode etik perilaku penyelengara pemilu sesuai dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 terkait dengan tanggung jawab dalam penyelenggaran (pemilu).

“Dalam bimtek tersebut, PPS yang sudah dilantik agar selalu mempelajari 12 kinerja penyelanggara KPU. Bimtek ini untuk tingkatkan kapasitas PPS yang perlu diketahui penyelengara harus dituntut Umum, bebas, rahasia, jujur, secara adil, profesional, efektif dan efisien,” harapnya. (lan/red)