16 Anak Binaan LPKA Kelas II Ternate Dapat Hak Memilih
TERNATE-pm.com, 16 anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus anak (LPKA) Kelas II Ternate diberi hak memilih pada pemilihan umum 14 Februari 2024.
Anak binaan saat ini menjalani masa tahanan di LPKA Kelas II Ternate sejak 2023 hingga awal 2024 terdapat sebanyak 22 orang, dari total tersebut, hanya 16 diperbolehkan untuk menyalurkan hak suara, karena memenuhi kualifikasi usia dengan rata-rata 17 tahun.
Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (Kalapas) Kelas II Kota Ternate Sudirman mengatakan, jumlah itu sesuai hasil krocek nama anak binaan yang masuk sebagai daftar pemilih.
Sudirman menyampaikan, merupakan kali pertama anak binaan di Lapas Anak menyalurkan hak suara.
“Semoga mereka bisa mengerti dan semua ini adalah merupakan hak mereka sebagai warga negara,” kata Sudirman saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (31/1/2024).
Ia menuturkan, terkait lokasi pencoblosan, bakal dikoordinasi dengan pihak penyelenggara Pemilu.
"Memang ada beberapa yang sudah kami ketahui, karena di sini masuk TPS lima dan petugas yang bakal datang ke sini," pungkasnya.
Komentar