18 Dewan Hakim Disiapkan pada STQ Tingkat Kabupaten

Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Halsel, Ridwan Kamarullah.

LABUHA-PM.com, Seleksi Tilawatil Qur'an (STQ) tingkat kabupaten ke-26, yang bakal dilaksanakan di Desa Wayaua, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) selangkah lagi rampung. Pembukaan STQ tinggkat Kabupaten direncanakan pada tanggal 23 Februari mendatang.

Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Halsel, Ridwan Kamarullah dikonfirmasi poskomalut.com, Senin (8/2/2021) via WhatsApp mengatakan, persiapan STQ di Desa Wayaua sementara dilakukan perkerjaan lokasi utama.

"Saat ini masih dilakukan penimbunan tanah dan pemasangan paving blok untuk panggung utama," kata Ridwan.

Ridwan menambahkan, untuk rumah-rumah kafilah dan rumah dewan juri/panitia sudah siap ditempati.

"Rumah kafilah dan rumah nginap dewan hakim/panita sudah siap di tempati. Sebanyak 90 rumah lengkap dengan fasilitas." ungkapnya lagi.

Sementara, dalam surat keputusan Bupati Halmahera Selatan nomor 28 tahun 2021 sebanyak 18 orang dewan hakim disiapkan pada pelaksanaan STQ tingkat kabupaten.

Dari 18 nama tersebut yakni, Dewan Pengawas, Dr. Muhammad Abusama, MM. Ketua Dewan Hakim Dr. Daud Djubedi, SH. LMM. Sekretaris Dewan Hakim, Mujahid J.H. Saleh. Ketua Majelis Cabang Tilawah. Drs. Ahmad Hadi, MSi. Ketua Majelis Cabang Tahfizh, Drs. Hi. Z. A. Lubis.

Untuk anggota yakni, Hi. M. Saleh Ahya. S.pd.i, Drs. Hi. Muhammad Hi. Ibrahim, Drs. Samsudin Hamadin, Hi. Safarudin SS, Hj. Rosida Usman S. Ag, Hi. Abdul Haris Krois M. Ag, Arsyad Rasyid S. Pd.i, IPDA Yus Hayato, Arsyad Yusuf S. Pd.i, dan Arifin S. Ag.

Sementara, Panitera Ibnu Abdullah S.Pd, Reni Puspitasari dan Muhlis Mustafa. (Bar/red)

Komentar

Loading...