2020 Dinkes Fokus Penyakit Eliminasi

TALIABU,PM.com, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), pada tahun 2020 mendatang bakal fokus pada kegiatan pencegahan penyakit eliminasi di 71 desa, dan 8 Kecamatan di Pulau Taliabu. Pasalnya, penyakit eleminasi merupakan salah satu penyakit yang paling banyak ditemukan, sehingga dalam peta Dinkes Provinsi Pulau Taliabu masuk dalam zona merah. 

Kepala Dinas Kesehatan, Pulau Taliabu, Kuraisia Marasaoli kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu, (13/11/2019) siang kemarin mengatakan, tahun 2020 Dinkes Pulau Taliabu fokus pada kegiatan penanganan penyakit eleminasi malaria di Pulau Taliabu. "Tahun 2020 mendatang, kami fokuskan pada sasaran penyakit-penyakit eliminasi di antaranya, penyakit kusta, stanting, dan penyakit malaria," ungkapnya.

Lanjutnya,
untuk penyakit malaria, Dinkes Pulau Taliabu sudah memiliki peraturan
daerahnya, tinggal action di lapangan. "Kalau penyakit malaria itu
sendiri, torang sudah punya Perda, dan kalau sudah punya Perda maka, torang
punya action di lapangan sudah harus terlihat,"ujarnya,

Dirinya
juga menjelaskan, MoU Dinkes Pulau Taliabu dengan Dinkes Malut untuk penanganan
penyakit eliminasi malaria di Pulau Taliabu pada tahun 2023 mendatang. “Jadi
insya allah tahun 2020 eksen eliminasinya mulai berjalan dan sasaran loksi
aktif itu di desa-desa yang malarianya tinggi. Seperti di desa Tolong dan
Todoli. Dua desa ini masuk dalam kategori rawan malaria padahal, Desa Tolong
dan Todoli ini tidak ada genangan air kotor yang menyebabkan rawannya penyakit
malaria," jelasnya.

Desa Tolong dan Todoli diakui Nursia memang ada air tapi, bukan air genangan tetapi air kali hidup, dan nyamuk yang bersumber dari air tersebut. “Nyamuk ini ada dua jenis, satunya nyamuk malaria dan satunya lagi bukan nyamuk malaria. Kemarin saya tanya orang tambang, dorang baru tiga hari berturut-turut di Tolong, sakitnya positif malaria, untuk itu Dinkes pada tahun 2020 fokus pada sasaran lokasi aktif malaria tinggi," tutupnya. (Cal/red)

Komentar

Loading...