TERNATE-PM.com, Sejumlah rumah tak layak huni yang berada di kelurahan Gambesi, Kecamatan Ternate selatan mendapatkan bantuan renovasi dari Disperkim Kota Ternate.
Bantuan yang diberikan mulai dari RT 1 sampai RT 8 yang rumahnya memenuhi kriteria tak layak huni.
Lurah Gambesi Yosman Marsaoli, ketika ditemui poskomalut.com di ruangannya, Rabu (16/12/2020) mengatakan, ada 33 rumah tak layak huni di Kelurahan Gambesi yang didata, masing-masing rumah mendapatkan bantuan senilai Rp. 17,5 juta, dengan rincian Rp 15 juta berupa material dan Rp 2,5 juta berupa uang tunai untuk membayar tukang.
“Rumah tak layak huni ini akan di catat oleh RT dan diberikan ke kelurahan lalu dimasukan ke Disperkim Kota Ternate untuk mendapatkan bantuan renovasi,”ujarnya.
Lanjutnya, adapun kriteria rumah tak layak huni yang berhak mendapatkan bantuan yaitu, rumah tua dan lama, rumah papan dan hanya fondasi.
Saat ini sekitar 80% bantuan telah di distribusikan ke rumah yang telah didata untuk di renovasi, dan pembangunannya sudah berdiri hampir selesai, jika masih ada kekurangan maka akan di distribusikan kembali hingga rumah di bangun sampai selesai. (Mg01/Red)
Tinggalkan Balasan