MABA-pm.com, Hadirinya PT Sembaki Tambang Sentosa (STS), perusahaan tambang nikel yang bakal beroperasi di Kecamatan Maba dan Maba Tengah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara dianggap akan memberikan dampak buruk bagi masyarakat dan lingkungan. Hal ini disuarakan Sentral Organisasi Pelajar Mahasiswa Indonesia Halmahera Timur (SeOPMI HAL-TIM).

Sekretaris Jenderal SeOPMI HALTIM, M. Azwir Marsaoly dalam rilis yang diterima poskomalut.com, berharap masyarakat menolak hadirnya PT. STS di kabupaten Halmahera Timur, terutama masyarakat di wilayah rencana operasi PT. STS, yakni Kecamatan Maba dan Maba Tengah.

Sebab, kata dia, hadirnya perusahaan tambang ini akan berdampak pada lingkungan dan hasil kekayaan alam di sektor pertanian dan perikanan.

“Laut kita akan dipenuhi oleh limbah perusahaan dan hutan kita akan digunduli. Pepohonan akan ditebang habis dan dampak lain akan terjadinya banjir ketika hujan deras seperti yg pernah terjadi di daerah-daerah pertambangan,” tegasnya.

Dikatakannya, selain berdampak pada lingkungan, dari segi ekonomi juga hadirnya PT. STS tidak terlalu berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi. Karena, ada dan tidaknya PT. STS, masyarakat tetap akan hidup dan beraktivitas seperti biasa.

“Hanya kelompok dan orang tertentu yang menikmati hasil dari hadirnya perusahaan di Kec Maba dan Maba Tengah serta Halmahera Timur pada umumnya,” sebutnya.

Bahkan menurutnya, yang lebih fatal lagi, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dipakai PT. STS adalah AMDAL lama. Dimana secara geografis, kondisi laut, darat dan udara bisa berubah sehingga perlu buat Analisis AMDAL.

“Sekalipun AMDAL telah dibuat dan dinyatakan layak, tetap saja hadirnya perusahaan tambang memberikan dampak buruk di daratan maupun lautan yang tidak bisa ditangani dan bahkan sering diabaikan pihak perusahaan,” terangnya.

Sembari berharap, Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur agar lebih mendukung dan mensosialisasikan kepada masyarakat untuk lebih memanfaatkan dan mengelola potensi sumber daya alam di sektor perikanan, pertanian, pangan dan lain sebagainya.

“Ini akan mendorong masyarakat, sehingga tidak lagi berharap hadirnya perusahaan pertambangan yang jelas-jelas berdampak buruk terhadap lingkungan dan masa depan daerah,” tandasnya. (red)