TIDORE-PM.com, Wali kota Tidore Kepulauan Capt, H. Ali Ibrahim menyerahkan Remisi Kepada 51 Orang Narapidana (Napi) yang menjadi Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas II B Soasio.

Penyerahan remisi para warga binaan ini diserahkan wali kota Tidore usai pelaksanaan upacara HUT RI ke 77 yang berlangsung di halaman kantor wali kota Tidore, Rabu (17/9/22) kepada pihak rutan Tidore.

Dikatakan, remisi yang diterima berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor Pas-1268.Pk.05.04 Tahun 2022 Tentang Pemberian Remisi Umum Tahun 2022.

Selain pemberian remisi, Wali kota Tidore Capt H Ali Ibrahim menyerahkan penghargaan kepada 50 orang veteran, warakawuri, wre-datama dan purnawirawan, berupa dana kehormatan dalam rangka hari ulang tahun ke-77 kemerdekaan republik indonesia sebesar Rp 2 juta per orang, dan ditransfer langsung ke rekening masing-masing

Sementara itu, Pelaksanaan upacara dari pengibaran hingga penurunan bendera merah putih berlangsung tertib dan khidmat, bertindak selaku pembaca teks proklamasi, Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Mochtar Djumati, dan Pembaca Doa, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tidore Kepulauan H. Ibrahim Muhammad.

Bertindak selaku Komandan Upacara, Ajun Komisaris Polisi Ridwan Usman, bertindak selaku Komandan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, Bripka Yamin Ahmad, sedangkan Komandan Pleton Paskibraka, Riski Ardian Shabiti dari Madrasah Aliyah Negeri 1 Kota Tidore Kepulauan.

Selain mengikuti upacara pengibaran dan penurunan bendera merah putih di halaman Kantor Wali kota, Wali kota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim didampingi Wakil Wali kota Muhammad Sinen, Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo beserta Forkopimda Kota Tidore Kepulauan juga mengikuti upacara virtual yang berlangsung dari Istana Negara di Aula Sultan Nuku Kantor Wali kota.(mdm/red)