TERNATE-PM.com, Sebanyak 60 warga masyarakat Provinsi Gorontalo, batal dipulangkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut). Lantaran, saat ini Gorontalo sudah diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Jadi warga yang sisa di pelabuhan Fery Bastiong itu tidak jadi dipulangkan ke daerah asalnya hari ini. Karena sudah diberlakukan PSBB,” Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kota Ternate Taher Laitupa kepada Poskomalut.com, Kamis (30/4/2020).

Menurutnya, hasil koordinasi Pemprov Malut dengan Pemprov Gorontalo, berakhir dengan penolakan dari Gubernur Gorontalo. Karena sudah dimulainya pemberlakuan PSBB.”Tetapi para penumpang ini sudah tak lagi di pelabuhan Fery sudah bubar masing-masing”ujarnya. (sam/red)