7 Bulan Uang Mami 116 ASN Ternate Utara tak Cair
TERNATE-PM.com, Seluruh kelurahan di Kecamatan Ternate Utara sampai saat ini belum menerima bayaran uang makan minum (mami) selama 7 bulan. Sebanyak 14 kelurahan dan satu kantor Camat, dengan jumlah 116 PNS yang belum menerima insentif. Hal ini dibenarkan Camat Ternate Utara Zulkifli
Saat dikonfirmasi, ia menyebutkan uang mamin yang diterima 116 ASN kurang lebih Rp 20 juta per bulan ini, sepanjang 2020 baru terbayar selama lima bulan. "Baru dicairkan dari Januari sampai dengan bulan Mei, melalui rekening masing-masing pegawai," sebut Kadis.
Camat bilang, pihaknya sudah membuat permintaan ke bagian BPKAD Kota Ternate. Namun, hingga memasuki tahun 2021 belum ada pembayaran. Kata dia, permintaan itu dibuat berdasarkan rekapitulasi absen. Juga sesuai SPD nya keluar. Kita buat permintaan berdasarkan rekapitulasi absen setiap kelurahan dan kantor camat.
Uang yang ini, dibayar berdasarkan kehadiran pegawai sepanjang Senin hingga Kamis, setiap bulan. Dimana besarannya kurang lebih Rp 15.000-Rp 20.000.
"Nah, setiap bulan dihitung berdasarkan rekap absen yang dibuat Kecamatan. Setelah itu, baru dibuat permintaan ke BPKAD. Berapa jumlahnya, itu yang langsung dibayar ke rekening masing-masing pegawai," terangnya.
Jumlahnya tidak sama tergantung kehadiran. Kalau ada yang hadir full, akumulasinya akan banyak. Kadang-kadang juga ada yang kurang. Jadi dia fluktuatif.
"Kita berharap, uang mamin tetap ada. Tetapi, itu dilihat lagi kondisi keuangan yang agaknya tidak memungkinkan di tahun ini bakal dibayarkan lagi. Di samping itu juga, mungkin pertimbangannya karena ada TPP untuk PNS ini. Sehingga itu bisa membantu," harapannya.
Hal ini juga diakui salah satu Lurah di Kecamatan Ternate Utara. Kata dia, sejak bulan Mei lalu pihaknya tidak lagi menerima uang mami.
"Sudah beberapa bulan memang uang makan minum ini tidak ada kabar," terang Lurah yang namanya enggan disebut. (agh/red)
Komentar