Polda Malut Bentuk Dua Subdit Satgas Anti Kejahatan Cyber

Kasubdit V Stipid Siber Polda Malut Kompol H. Zainal Abidin.

TERNATE-PM.com, Dalam
seminar Nasional 'Ethical Hacking' yang diselenggarakan Himpunan Mahasiswa
Teknik Informatika (HMTI)  UMMU Ternate
di Veliya Hotel, Sabtu (18/02/20), Kasubdit V Stipid Siber Polda Malut Kompol
H. Zainal Abidin menjelaskan, secara rinci bagaimana tingkat kejahatan di
jejaring internet atau biasa disebut kejahatan cyber ada perubahan yang
meningkat pada setiap tahunnya. Baik itu secara skala Nasional maupun pada skala
kecil dalam hal ini wilayah Maluku Utara.

Kompol H Zainla Abidin memaparkan, Jumlah pengguna internet
di indonesia mencapai 143,26 juta pengguna atau lebih dari jumlah total dari
seluruh jumlah Penduduk indonesia. Sebagian besar pengguna menggunakan akses pemasaran
dan media sosial melalui akun mereka masing-masing.

Kondisi ini dimanfaatkan oleh sebagian oknum untuk melakukan
kejahatan Cyber. Catatan kejahatan Cyber selama tahun 2018 dimaknai oleh dua
sisi kejahatan yaitu penipuan online dan penyebaran konten negatif, seperti penyebaran
berita bohong (Hoax), berita palsu (fake news), ujaran kebencian yang di
dalamnya terdapat penistaan Agama, serta pencemaran nama baik atau fitnah.

Untuk itu,  lanjut
Zainal, Kepolisian Negara Republik Indonesia membentuk direktorat dibawah komandan
detastemen kriminal Polri untuk melaksanakan penyelidikan dan penyidikkan tindak
pidana yang terjadi pada perangkat elektronik dan apabila tindak pidana dilakukan
terhadap penyalahgunaan informasi, maka akan ditinjak lanjuti Direktorat tindak
pidana cyber breskrim Polri.

"Jumlah kejahagatan cyber di tahun 2018 meningkat dua kali
lipat dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Sepanjang tahun 2018, unit patroli cyber
telah menemukan 2.552 akun serta berhasil mengamankan 1.22 tersangka yang menyebarkan
konten negatif yang di unggah menggunakan media sosial", jelasnya.

Dalam melaksanakan penyidikan dan penyelidikan, Direktorat tindak
pidana Bareskrim Polri memiliki subjet bantuan teknis yang terdiri dari beberapa
unit. Pertama unit Digital Forensik. Unit Digital Forensik merupakan salah satu
unit pendukung yang bertugas untuk melakukan pemeriksaan dibidang elektronik yang
menjadi bahan untuk kesaksian disaat persidangan. Unit ini memiliki fasilitas laporan
berjenis digital forensik yang telah berhasil meraih iso.

Kedua Unit aktif cyber, yang merupakan unit aktif pendukung penyelidikan
dan penyidikan untuk melacak lokasi tersangka secara akurat dan presisi. Ketiga
Unit patroli cyber, yang merupakan Bertugas menamggulangi penyebaran konten provokatif
di media sosial,  melalui pencarian indentitas
dan informasi.

"Dengan seruluh kerja sama dan inovasinya, Direktorat
tindak pidana cyber bareskrim polri berhasil mengungkapkan beberapa kasus
kejahatan cyber  yang berdampak luas di
masyarakat", ujar Zainal

Dalam melihat perkara tindak pidana melalui jejaring sosial
atau media sosial di Maluku Utara, Zainal menandaskan terjadi peningkatan di
tahun 2018 hingga 2019. Namun, ia juga mengungkapkan selama penyidikan perkara
di tahun itu, Tim cyber crime Polda Malut baru menyelasaikan dua perkara. Hal
ini di akuinya karena tim cyber crime Polda Malut baru saja di mekarkan pada
tahun 2019.

"kalau untuk Sub Direktorat tindak pidana cyber ini kan
baru di mekarkan dari Subdit 2 dan kemudian menjadi Subdit sendiri. Jadi untuk penanganan
tindak pidana cyber di tahun 2019 dan 2020 itu baru dua perkara",
ungkapnya.

kemudian di dalam subdivisi siber  yang baru ini ada 2. Namun karena keterbatasan
personi, ia mengungkapkan  masih sebatas
satu unit yang di aktifkan karena unit yang lain belum ada personilnya.

“Sebenarnya bukan pada 2019 saja,  mundur setelah itu sudah ada perkara yang di tangani tim siber Polda Malut. cuma karena memang kembali lagi bahwa pembentukan super subdit cyber pada tingkat Polda Maluku Utara ini kan baru, terkait dengan 2018-2019 penanganan perkara saat itu lebih banyak pada perkara-perkara di luar namun juga ada beberapa perkara yang menyangkut dengan UU ITE. ini sekalipun 2 unit dalam satu pekerjaan. Tapi intinya tim siber  Polda Malut sudah banyak menangani banyak perkara-perkara", Tutupnya. (AP-red)

Komentar

Loading...