Terkena Radikalisme, Oknum Polwan Dipecat

Terkena Radikalisme, Polwan Maluku Utara saat diamankan Polda Jatim di Bandara Juanda, Beberapa Waktu Lalu

TERNATE-PM.com, Anggota
Polisi Wanita (Polwan), yang bertugas di Polda Malut, Rini Ilyas yang
terindikasi paham radikal, akhirnya dipecat dari kepolisian melalui sidang
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Sedangkan rekannya, Bripda Nesti Ode Samili, yang sempat
diamankan Polda Jawa Timur saat berada di Bandara Juanda, Sidoarjo, Ahad (26/5)
lalu, baru diajukan untuk PTDH.

Kapolda Malut Brigjen Pol. Suroto ketika dikonfirmasi Posko
Malut, Selasa (1/10/2019) membenarkan, pemecatan anggotanya, Bripda Rini. Sementara
Bripda Nesti Ode Samili baru diajukan untuk PTDH, karena tidak mau lagi jadi
anggota polisi.

Jenderal bintang satu itu mengatakan, sebelumnya Polda Malut
sudah berusaha melakukan pembinaan paska Bripda Nesti ditangkap Polda Jatim di
Surabaya, dan dikembalikan ke Polda Malut. Hanya saja, keduanya tampak tidak
ingin lagi menjadi anggota kepolisian. 

Diketahui Bripda Nesti Ode Samili dan Bripda Rini meninggalkan
tugas sebagai Polisi Wanita yang bertugas di Direktorat Krimilan Umum
(Ditkrimum) Polda Malut sejak April 2019 lalu. Diduga kuat mengikuti paham
radikalis.

Bripda Nesti merupakan warga Kecataman Obi Halmahera Selatan
(Halsel) yang berhasil diamankan dan dibawa pulang ke Polda Malut untuk
dilakukan pembinaan agar tidak lagi mengikuti paham Radikalisme.

Namun pembinaan terhadap Bripda Nesti tak membuakan hasil,
buktinya Bripda Nesti kembali kabur tanpa diketahui tempat tujuan sejak akhir
bulan Agustus 2019 lalu alias meninggalkan tugas sebagai polisi sudah satu
bulan lebih, sehingga dilakukan PTDH,  sedangkan
Bripda Rini hingga kini belum ditemukan. (red)

Artikel ini sudah pernah diterbitkan di SKH Posko Malut, edisi 2 Oktober dengan judul "Anut Paham Radikal Oknum Polwan Dipecat"

Komentar

Loading...