Covid-19 Hambat Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Di Kejari Ternate

Kantor Kejari Ternate

TERNATE-PM.com, Tim penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung rawat inap Puskesmas Sulamadaha, dan pembangunan gedung kantor Kemenag Kota Ternate ikut merasakan dampak dari mewabahnya pandemi Covid-19/coronavairus.

Hingga kini, hasil pemeriksaan fisik atas bangunan tersebut, belum diterima oleh tim penyidik bidang pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ternate, Pendi Sijabat melalui Kasi Pidsus Kejari, Adri E Pontoh mengatakan, sebenarnya perhitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) beberapa waktu lalu sudah ada hasil dari ahli Politeknik.

Hanya saja, dari hasil klarifikasi BPKP terhadap ahli Politeknik itu dimintai menggunakan alat Core untuk memastikan hasil selisih awal, yang telah ditemukan melalui Hammer Test.

“Makanya setelah turun kembali dan hasil Core dibawa lagi ke laboratorium Poltek Manado. Untuk itu, kami masih menunggu hasil kedua dari poltek setelah akhir tahun kemarin sudah menerbitkan hasil dari test bangunan awal, dengan hammer test,” kata Pontoh, Senin (06/04/2020).

Pontoh menuturkan, pihaknya belum menerima kembali hasil laboratorium atas pemeriksaan fisik kedua itu, dikarenakan Universitas dan Laboratorium di Manado masih ditutup karena Covid-19.

“Insha Allah jika sudah ada hasil laboratorium, kami akan segera berikan hasil tersebut ke BPKP untuk menerbitkan hasil perhitungan kerugian,”ujarnya.

Lanjutnya, hasil laboratorium atas pemeriksaan fisik tersebut berlaku untuk dua perkara, yakni gedung Puskesmas Sulamadaha dan pembangunan tahap I kantor Kemenag Kota Ternate.

“Sama-sama kami menunggu hasil laboratorium kedua dari poltek Manado, dan kedua perkara itu statusnya sekarang dalam perhitungan kerugian negara atau PKN,”jelasnya. (sam/red)

Komentar

Loading...