Pembahasan APBD Halteng 2020 Terancam Gagal

Sidang Paripurna DPRD Halteng Hanya Dihadiri 6 Anggota DPRD

WEDA-PM.com, Pembahasan
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Halmahera Tengah tahun 2020
terancam ditunda. Ini lantaran sampai saat ini Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di
DPRD Halteng belum juga dibentuk.

Ketua
DPRD Halteng sementara, Aswar Salim mengatakan, pembahasan APBD Halteng
berpotensi tertunda karena AKD DPRD belum dibentuk. Belum terbentuknya AKD karena
pimpinan DPRD devenitif belum dilantik.

Aswar menjelaskan dalam ketentuan alat kelengkapan dewan terbentuk barulah agenda-agenda DPR bisa dilaksanakan. Menurutnya, sejumlah kegiatan dewan tertunda mulai dari reses, kunjungan kerja dan lain-lain. Bahkan kata dia, banyak sekali pengaduan dari masyarakat belum ditindaklanjuti.

"Kita harus percepat proses pelantikan pimpinan devinitif dan bentuk AKD sehingga pembahasan APBD 2020 itu berjalan lancar sebagaimana target. Apalagi batasnya tanggal 30 november. Kalau sikap teman-teman anggota dan sekwan tidak hadir, saya yakin dan percaya bahwa pembahasan APBD di Halmahera Tengah ini tertunda bahkan tidak bisa terlaksana,"tandas politisi Golkar itu.

Untuk
mempercepat itu semua selaku pimpinan DPRD sementara akan mempercepat proses
pengusulan pimpinan DPRD defenitif ke gubernur untuk segera di- SK kan dan
diambil sumpah. "Kepada anggota DPRD yang lain untuk tunduk atas keputusan
partai karena semua dokumen berkaitan dengan penetapan pimpinan DPRD dari
masing-masing sudah lengkap,"ucap anggota DPRD termuda itu.

Dalam
rangka memperjuangkan kepentingan masyarakat di masing-masing daerah pemilihan
(Dapil), Aswar meminta tidak menghambat proses di DPRD.

"Kalau hanya karena persoalan-persoalan kepentingan yang tidak jelas arahnya dan menghambat segala hal yang ada di DPR ini sangat keliru. Hal-hal yang bersifat pribadi di luar sana tidak bisa dibawa kepada lembaga,"tukasnya. (ies/red)

Komentar

Loading...