Tuntaskan Kasus Kades Maregam Tidore, Penyidik Bakal Terbang Ke Makassar

Kabag Wassidik Dit-Reskrimum Polda Malut Hengki Setiawan

TERNATE-PM.com, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara dalam waktu ini akan memutuskan kasus tindak pidana Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE) atau Pornografi. Kasus ini diduga kuat melibatkan Kepala Desa Maregam Tidore Kepuluan (Tikep ) berinsial AF yang merekam sejumlah korban dengan CCTV dirumah kontrakan Kelurahan Kota Baru, Ternate Tengah beberapa Tahun lalu.

Dir Ditreskrimum Polda Malut Kombes Pol. Dwi Indarwana melalui Kabag Wassidik Dit-Reskrimum Polda Malut Hengki Setiawan mengaku, secepatnya kasus itu mendapat titik terang terkait status tersangka setelah mengantongi hasil Labfor dari Makassar. Sebab, penyidik sejuah ini masih menunggu hasil Labfor tersebut. Kendati dirinya kembali menegaskan dalam waktu ini hasil Labfor itu sudah dikantongi.

"Rencana Senin depan penyidik akan berinsiatif ke makasar mengambil barang bukti hasil labfor itu. Jika hasilnya membuktikan maka perkara ini langsung kita dinaikan tersangka" tandas Hengky dikonfirmasi, Rabu (3/6).

Sebelummya oknum Kades berinisial AF dilaporkan ke Polisi Ditreskrimum Polda Malut atas tuduhan merekam sejumlah orang yang mandi di rumah kontrakan yang terletak di kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate. Oknum Kades AF diduga memasang kamera Closed Circuit Television (CCTV) di dalam kamar mandi yang terkoneksi di Handphone milik sang kades. Meski dalam penyidikan Polisi sempat dihentikan karena diselesaikan secara kekeluargaan, namun pihak korban tetap ngotot memproses hukum perbuatan kades tersebut.(sam/red)

Komentar

Loading...