Siang ini Bawaslu Minta Klarifikasi Sekkot Dan Kepala BKD, Wali Kota : Rolling Dilakukan Sesuai Aturan

Walikota Ternate Burhan Abdurahman

TERNATE-PM.com, Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Badan Kepegawaian Kota Ternate, Selasa (30/6/2020 diperiksa Bawaslu Kota Ternate.

Walikota Ternate Burhan Abdurrahman, yang ditemui di lantai 3 kantor wali kota Ternate, Selasa (30/6), siang mengakui pemeriksaan tersebut. Walikota mengatakan, pemerintah melaksanakan rolling SKPD sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti dalam undang-undang maupun edaran Mendagri.

"Pemerintah tentu melaksanakan sesuatu  dengan aturan yang berlaku, pihak Bawaslu mungkin meminta klarifikasi, nanti sekda dan kepala BKD memberikan penjelasan,"terangnya.

Sekedar diketahui, pemanggilan tersebut setelah Bawaslu Kota Ternate melakukan kajian terhadap dugaan rolling jabatan sesuai yang termuat dalam lampiran Surat Keputusan Nomor 824/2342/2020 tanggal 23 Juni 2020, pada Senin (29/6). (Mg10/red)

Komentar

Loading...