Semester I 2020, Pelanggaran Lalulintas Di Malut Capai 14.510

Pengamanan lalu lintas dimalam pergantian tahun baru 2020

TERNATE-PM.com, Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya tertib dalam berlalu lintas, Polda Maluku Utara (Malut) dalam hal ini Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Malut dan Polres jajaran telah melaksanakan berbagai upaya guna menertibkan masyarakat Malut dalam berlalu lintas di jalan.

Kabid Humas Polda Malut AKBP Adip Rojilan kepada wartawan, Rabu (15/7/2020) dalam siaran pers mengatakan, pada periode semester I atau terhitung dari Januari sampai dengan Juni 2020, pihaknya telah menegakkan hukum dibidang lalu lintas dengan mengeluarkan 8.688 blanko tilang sebanyak 8.264, pelanggar sebanyak 424, dan sebanyak 5.822 teguran, dengan jumlah keseluruan pelanggar semester I di 2020 sebanyak 14.510.

Menurutnya, total pelanggaran tersebut dengan data sebagai berikut, dimana penindakan tilang terbanyak yakni di Sat Lantas Polres Ternate dengan jumlah 2.003 tilang, yang diikuti Sat Lantas Polres Halut sebanyak 1.205 tilang, dilanjutkan oleh Dit Lantas Polda Malut sebanyak 1.070 tilang.

"Sedangkan untuk penindakan tilang terendah pada semester I tahun 2020 terdapat di Sat Lantas Polres Halbar yakni 502 tilang,"ujarnya.

Lanjutnya, jumlah teguran terbanyak juga terdapat di Sat Lantas Polres Ternate yakni sebanyak 1.457 teguran yang diikuti oleh Sat Lantas Polres Pulau Morotai sebanyak 1.401 teguran, sedangkan jumlah teguran terendah terdapat di Sat Lantas Kepulauan Sula dengan 99 teguran. Bahkan pelanggaran terbanyak pada semester I 2020 yakni pengguna kendaraan roda dua dengan jumlah 8.264 pelanggar, dengan jenis pelanggaran tertinggi kendaraan roda dua adalah tidak menggunakan helm yaitu sebanyak 5.670 pelanggaran.

"Usia pelanggaran Lalu lintas pada semester I di 2020 didominasi pada usia 26 s/d 45 tahun yakni sebanyak 3.874 pelanggar yang diikuti dengan usia 17 s/d 25 tahun,"jelasnya.

Ia menambahkan, pendidikan pelanggaran Lalu Lintas di semester I tahun 2020 didominasi oleh pendidikan SLTA dengan jumlah 5.451 pelanggar. Dengan data tersebut, pihaknya menghimbau untuk seluruh masyarakat Malut dalam berkendara agar mementingkan keselamatan diri, patuhi aturan berlalu lintas dan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19 ini.

"Selalu gunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, semoga kita semua terhindar dari segala macam penyakit"pintanya. (sam/red)

Komentar

Loading...