Pemda Taliabu Serahkan Dokumen Rancangan KUA PPAS APBD 2020

Suasana Rapat Paeipurna DPRD Pulau Taliabu

TALIABU-PM.com,
 Pemerintah daerah (Pemda), Kabupaten Pulau
Taliabu (Pultab) menyampaikan dokumen rancangan kebijakan umum anggaran (KUA)
dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) anggaran pendapatan dan belanja
daerah (APBD), Pulau Taliabu tahun 2020 kepada DPRD Pulau Taliabu, Senin,
(4/11) pagi tadi.

Bupati
Pulau Taliabu H. Along Mus dalam sambutannya mengatakan, dalan rangka
penyampaian rancangan KUA PPAS APBD Pulau Taliabu tahun anggaran 2020 merupakan
wujud dari pelaksanaan undang-undang No. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan
daerah dan Permendagri No. 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan
daerah.

"Saya
menyadari bahwa KUA PPAS merupakan asumsi dan proyeksi yang secara makro
meliputi, proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah. Proyeksi
pendapatan tahun 2020 mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku
khususnya Permendagri No 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD tahun
2020"ungapanya,

Kata
dia, terkait dengan itu, semua perlu kami sampaikan bahwa, KUA PPAS Pulau
Taliabu tahun anggaran 2020 di susun dengan memperhitungkan berbagai kemajuan
yang telah di capai dalam tahun 2018, serta perkembangan dinamika serta kondisi
yang akan kita hadapi pada 2019, dari sisi pendapatan daerah tahun 2020 di
targetkan akan memperoleh anggaran sebesar Rp. 625,23000,00 (enam ratus
duapuluh lima milyar, dua puluh tiga ribu rupiah), yang terdiri dari,
pendapatan asli daerah di proyeksikan sebesar Rp. 32.043.000.000 (tiga puluh
milyar, empat puluh tiga juta rupiah) dan dana perimbangan di proyeksikan
sebesar Rp.515.101.000 lain-lain pendapatan daerah yang sah di rencanakan
sebesar Rp. 76.077.000 (tujupl puluh enam milyar, tuju puluh tuju juta rupiah).

"Dari
sisi belanja daerah tahun 2020, Sambung Aliong jumlah belanja daerah sebesar
Rp. 635.000.000 terdiri dari belanja tidak langsung Rp. 214.000.000 dan belanja
langsung Rp. 420.000.000"jelasnya,

Mewakili
seluruh jajaran eksekutif, pihaknya menyampaikan ucapan terimakasih yang
setinggi-tingginya, khusnya badan anggaran DPRD Pulau Taliabu yang belum
terbentuk, semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, seluruh alat
kelengkapan dewan bisa terbentuk. "Waktu kita untuk mengesahkan APBD tahun
anggaran 2020 adalah bulan November, dan sekarang kita harus segera membahas,
dan pada tahun 2020 di seluruh wilayah Indonesia adalah masa transisi karena
semua anggota DPRDnya baru dan AKD juga belum terbentuk, untuk nanti setelah
penyampaian ini, pimpinan dan anggota berkoorsinasi, bagaiman rumusan untuk
membahas atau bisa juga hari ini bisa terbentuk fraksi-fraksi di DPRD"ujar
Aliong,

Paripurna penyampaian rancangan KUA PPAS tahun 2020 berlangsung di aula Kantor DPRD Pulau Taliabu, Senin, (4/11) pagi tadi, yang di Pimpin oleh pimpinan sementara DPRD Pulau Taliabu, Hj. Meilan Mus, dan M.Taufik Taib Koten, serta di hadiri 18 (delapan belas) anggota DPRD Pulau Taliabu, dan pimpinan SKPD lingkup Pemda Pulau Taliabu. (cal/red).

Komentar

Loading...