Bupati: 2020 Mobdis Bakal Ditiadakan

Ilustrasi mobil dinas

MABA-PM.com, Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Timur  bakal menghapus sejumlah asat daerah, terutama mobil dinas (Mobdis) yang dipergunakan oleh kepala-kepala kantor, badan dan bagian.

Penghapusan aset tersebut merupakan langkah yang diambil Pemda Haltim, atas usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta agar Pemda bisa mengalihkan aset mobil dinas ke tunjagan penghasilan. "Ini permintaan dari KPK agar tidak ada lagi mobil dinas bagi para kepala dinas, berarti harus  dihapus,"kata Bupati Haltim, Muh Din, kepada wartawan, akhir pekan.

Pemutihan mobil dinas tersebut mulai diberlakukan terhitung Januari 2020 mendatang, dimana para kadis akan diberikan tunjagan penghasilan sebagai pengganti operasional mobil dinas yang sudah dilakukan pemutihan. "Pokoknya 2020 terhitung Januari 2020 itu sudah harus disetop, sama dengan yang diberlakukan di DPRD yakni operasionalnya diganti,"tuturnya. Orang nomor satu di Pemda Haltim ini juga menambahkan penghapusan mobil dinas dari aset daerah bisa mengurangi pembiayaan aset maupun untuk  tahun-tahun mendatang. (zhar/red)

Komentar

Loading...