Ketua Pokja II ULP Malut Dilaporkan Keciprat Rp 80 Juta Atas Nama Oknum Jaksa

Ilustrasi Korupsi

TERNATE-PM.com, Setelah dilaporkan oleh Diretktur CV Dian Jaya, Udiwati Ibrahim di Polda Maluku Utara, terkait pemalsuan dokumen tender dan penyalahgunaan kewenangan, saat ini giliran Hj Herawati mengadukan Ketua Pokja II ULP Provinsi Maluku Utara, Hasan Tarate.

            Kepada poskomalut.com Kamis (05/12/19), Hj Herawati membeberkan ihwal pekerjaan proyek pembangunan jalan industri senilai Rp 800 juta di Desa Waikafiya Buya, Kabupaten Kepulauan Sula. Proyek yang melekat di Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Malut itu kini terbengkalai.

            Penyebab
terbengkalainya proyek ini disebabkan karena anggaran 30 persen yang
diperuntukkan untuk pekerjaan awal proyek tersebut raib. Menurut Herawati, pihaknya
tidak bisa melanjutkan pekerjaan proyek itu lantaran lebih kurang Rp 80.000.000
dari anggaran diserahkan kepada oknum jaksa melalui Ketua Pokja II Hasan
Tarate.

Hingga itu Herawati kini mendesak Hasan
Tarate untuk mempertemukan dirinya dengan oknum jaksa agar bisa mengembalikan
dana tersebut sehingga sisa pekerjaan proyek bisa diselesaikan. Herawati bahkan
pernah melaporkan kepada Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba terkait ulah
Hasan Tarate yang menjadi penyebab terbengkalainnya proyek tersebut. Terkait
kasus ini Herawati berrencana melaporkan secara resmi ke Polda Malut, untuk
memanggil oknum-oknum yang terlibat di balik proyek ini, termasuk oknum
jaksa.  

Sebelumnya Ketua Pokja II tersebut dilaporkan rekanan CV Dian Jaya, terkait dugaan pemalsuan dokumen tender  pengembangan kawasan pisang di Kabupaten Halmahera Barat. Laporan pengaduan dilaporkan langsung kuasa hukum CV Dian Jaya, Fadli Tuanane, Rabu. Direktorat Resere Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut) berjanji menyseriusi laporan PT Dian Jaya terhadap dugaan penyalagunaan kewenganan dan pemalsuan dokumen tender dalam tender proyek di Pokja II Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Malut. "Akan kita (penyidik) pelajari laporannya, khususnya berkaitan dengan aspek administratif proses Lelang,"kata Dirreskrimsus Polda Malut AKBP Alfis Suhaili, kepada Posko Malut, Kamis (5/12). Hingga berita ini ditayang Ketua Pokja II ULP Malut, Hasan Tarate belum dapat dikonfirmasi. (nox/red)

Komentar

Loading...