NTP Malut Lebih Tinggi Dari Nasional

Ilustrasi Nilai Tukar Petani

TERNATE - PM.com,  Badan Pusat Statistik (BPS) Perwakilan Provinsi Maluku Utara (Malut), baru-baru ini mencatan Nilai Tukar Petani (NTP) Malut alami peningkatan jauh lebih tinggi dibandingkan Nasional.

Kepala BPS Malut, Atas
Perlindungan Lubis, menyampaiman, pada Desember
2019, NTP Malut sebesar 98,09 atau mengalami peningkatan
0,67 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (November 2019) yang
sebesar 97,44. Dari 10 Provinsi di Kawasan Timur Indonesia,
NTP  Desember 2019 terhadap November 2019
terjadi penurunan NTP di 3 provinsi. Penurunan
terbesar terjadi di Papua  Barat yaitu
1,08 persen. Sementara 7 (tujuh) provinsi lainnya mengalami peningkatan NTP
dimana Gorontalo mengalami peningkatan NTP terbesar yaitu 2,51 persen.

Namun, secara nasional NTP
mengalami peningkatan dari November 2019 ke Desember 2019 yaitu dari 104,10
menjadi 104,46 atau naik sebesar 0,35 persen. Lanjut
Lubis, Pada Desember 2019, Provinsi Malut mengalami
inflasi perdesaan sebesar -0,37 persen yang disebabkan oleh turunnya indeks
konsumsi rumah tangga pada kelompok pengeluaran bahan makanan dan kesehatan.

Inflasi Perdesaan Nasional pada bulan Desember 2019
sebesar  0,28 persen yang disebabkan oleh
naiknya indeks konsumsi rumah tangga pada seluruh kelompok pengeluaran. Menurut
Lubis, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara
Desember 2019 sebesar 111,87 atau naik 0,28 persen dibanding NTUP bulan
sebelumnya (November 2019) yang sebesar 111,55 persen.

Sementara itu,  NTP diperoleh
dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga
yang dibayar petani (Ib) yang merupakan salah satu indikator untuk melihat
tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya
tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang
dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif
semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.

Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan pada tujuh kabupaten di Provinsi Maluku Utara Bulan Desember 2019, NTP Provinsi Maluku Utara naik 0,67 persen dibandingkan NTP November 2019, yaitu dari 97,44 menjadi 98,09. Kenaikan NTP pada Desember 2019 disebabkan karena naiknya indeks harga hasil produksi pertanian (It) sebesar 0,42 persen, dan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian (Ib) mengalami penurunan sebesar 0,26 persen."Kenaikan NTP Provinsi Maluku Utara Desember 2019 disebabkan oleh naiknya NTP pada semua kelompok subsektor,"ungkap Lubis. (Cha/red)

Komentar

Loading...