SOFIFI-PM.com, Gubernur Abdul Gani Kasuba merespon baik permintaan ketua DPRD Provinsi (Deprov) Malut Kuntu Daut bahwa pelaksanaan vaksinasi di Maluku Utara dimulai dari gubernur dan wakil gubernur Malut serta pejabat di lingkup Provinsi Malut.

Menurut gubernur dua periode ini bahwa, selain tenaga kesehatan dan pejabat di lingkup Pemprov Malut yang divaksinasi, anggota DPRD Malut juga harus divaksin. “BPOM dan MUI telah keluarkan izin halal. Jadi kita harus mendukungnya, karena pak presiden juga siap divaksin, maka kita bawahannya juga harus mendukungnya,” kata gubernur pada wartawan kemarin (12/1).

Menurut gubernur, di masyarakat saat ini masih simpan siur terkait dengan vaksinasi Covid-19. Untuk itu, agar lebih meyakinkan masyarakat maka vaksinasi ini dimulai juga dari pimpinan SKPD termasuk anggota DPRD untuk jadi contoh hidup sehat. ”Masyarakat masih bimbang jadi, pimpinan SKPD dan anggota DPRD harus memulai sebelum ke masyarakat,” harapnya.

Orang nomor satu di Pemprov Malut itu mengaku siap divaksinasi Covid-19, namun sayangnya usianya sudah diatas 70 tahun sehingga tidak bisa disuntik vaksin Covid-19. ”Saya harap, bupati, pimpinan SKPD dan anggota DPRD harus memulai lebih, karena usia saya sudah diatas 70 tahun jadi tidak bisa lagi,” ujarnya.

Selain itu, dia meminta kepada SKPD terkait harus tingkatkan sosialisasi terkait dengan vaksinasi Covid-19 di Malut kepada masyarakat sehingga tidak terjadi masalah dengan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini. Pasalnya izin dari BPOM sudah keluar, bahkan MUI juga telah keluarkan izin halal. ”Saya minta selain tenaga kesehatan yang lebih dulu di vaksin, sosialisasi di masyarakat juga ditingkatkan,” harapnya. (iel/red)