MABA-PM.com, Persiapan akreditas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), terus dilakukan oleh RSUD setempat. Terbukti, Jumat (20/12/2019), tim Survei Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), kembali melakukan verifikasi akreditasi ke II, Tahun 2019.

“Kegiatan survei verifikasi akreditas ini dimulai Jumat dan Sabtu,”kata, Direktur RSUD Kota Maba, Muh Nasir.

Ada beberapa rekomendasi surveior pada survei sebelumnya, seperti pembuatan kebijakan dan SOP pelayanan. Dan semua persyaratan itu telah dipenuhi oleh RSUD Kota Maba. “Yang masih perlu ditingkatkan adalah sosialisai SOP ke seluruh karyawan rumah sakit, sehingga bisa dipahami dan diimplementasikan oleh karyawan”tuturnya.

Selain masih perlunya ditingkatkan sosialisasi, hak dan kewajiban pasien dan keluarga, karyawan serta pasien dilingkungan RSUD Kota Maba, agar hak-hak dan kewajiban pasien dapat lebih dipahami. “Surveior kali ini bukan hanya menilai dengan melakukan telaah dokumen dan telusur pelayanan,”cetusnya.

Maka RSUD Kota Maba, harus terbuka dan berbagi, sehingga mendapat banyak masukan yang sangat bermanfaat dalam tahapan akreditas ini demi peningkatan mutu pelayanan. “Terkait peningkatan kualitas SDM, ada beberapa kegiatan pelatihan yang dipersyaratkan dalam akreditasi, namun karena keterbasan anggaran sehingga tahun ini belum dilakukan,”pungkasnya. (Dhi/red)