TERNATE-PM.com, Aksi protes yang dilakukan ribuan Mahasiswa pada Kamis (08/10/2020) atas disahkannya Undang-undang Omnibus Law berakhir ricuh.

Seorang Mahasiswa yang di amankan pihak keamanan (Foto: Supriansa Nurdin)

Awalnya aksi bejalan damai. Namun, berselang beberapa jam massa aksi mulai anarkis. Massa melempari pihak keamanan dengan batu. Alhasil, baku lempar antara petugas keamanan dan massa aksi tak terbendung.

Pendemo depan kantor wali kota Ternate yang di amankan polisi(foto:Amat)

Pantauan Poskomalut.com, dari kericuhan yang terjadi beberapa mahasiswa diamankan. Bahkan, Satu orang diantaranya terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit oleh tim medis Kepolisian karena mengalami luka di bagian kepada akibat hantaman batu. Sementara beberapa diantaranya, mengalami cedera karena mendapat hantaman pukulan dari petugas keamanan.

Salah satu massa aksi yang menjadi korban baku lempar (Foto: Supriansa Nurdin)

Wakapolres Ternate Kompol, Jufri Dukomalamo, saat diwawancarai wartawan menyebutkan beberapa orang yang di amankan itu diduga melakukan profokasi kepada massa aksi sehingga terjadinya pelemparan. “Ada beberapa yang ditangkap, karena mungkin mereka itulah yang dianggap sebagai profokator,” sebut Wakapolres.

Seorang Mahasiswa yang di amankan pihak keamanan (Foto: Supriansa Nurdin)

Sementara, ditanya soal beberapa massa aksi yang mengalami luka-luka, Wakapolres bilang itu terjadi akibat lemparan dari massa aksi sendiri. “Yang pecah kepalanya itu, sempat saya lihat. Disebabkan lemparan dari teman-temannya,” sebutnya. Meskipun, kata dia ada tangan-tangan anggota yang sedikit usil memukul. “Tapi sejauh ini masih wajar,” tuturnya.

Untuk nasib sejumlah mahasiswa yang di tahan kata dia, sementara akan didalami dulu bagaimana pelanggaran yang dilakukan. “Kalau memang tidak ada kerugian fatal akibat dari tidak mereka ini, berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengambilan keterangan, akan dipulangkan,” tandasnya.(Agh/red)