Aktivis Walhi Malut Tolak Reklamasi Pantai di Taliabu

TALIABU-PM.com, Aktivis wahana lingkungan hidup (Walhi) Provinsi Maluku Utara (Malut), Kuswandi Buamona SH menolak pembangunan reklamasi pantai di Desa Talo, komples tamping, Kecamatan Taliabu Barat (Talbar), Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab).

Sebab, dari
sejarah awalnya proyek reklamasi sampai sekarang ini hanya memfasilitasi
kepentingan bisnis dan selalu mengabaikan lingkungan.

Reklamasi juga akan menimbulkan
banyak masalah secara ekosistem perairan di Kabupaten Pulau Taliabu, dan akan
menghilangkan ruang tangkap wilayah nelayan di sekitar. Selain itu akan muncul
potensi lebih besar terhadap bencana ekologi di kawasan pesisir Pulau Taliabu.
"Reklamasi akan berdampak pada biota-biota laut akan mati dan
nelayan-nelayan sekitar akan kehilangan mata pencaharian secara permanen.
Reklamasi itu juga akan menyebabkan abrasi pantai yang akhirnya akan merusak
struktur tanah yang ada di sekitar. Juga merusak kondisi pantai. Reklamasi juga
akan menyebabkan banjir di sekitar wilayah daerah reklamasi, efeknya akan
sangat luar biasa bagi kehidupan sosial masyarakat,"paparnya.

Pihaknya menegaskan reklamasi tersebut membutuhkan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang tepat, apalagi Pulau Taliabu adalah dataran yang cukup luas, bahkan untuk pembangunan dataran juga masih kosong. (Cal/red)

Komentar

Loading...