Akun Saifullah Jafar Resmi Dipolisikan

Para pelapor akun Saifullah Jafar saat memasukan laporan resmi ke Kasubdit V Sub Direktorat Tindak Pidana Siber Polda Malut

TERNATE-PM.com, Keluarga Malamo Ternate (Karamat), Pusat Studi Mahasiswa Ternate (Pusmat), Barisan Rakyat Ternate (Barakat) dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Ternate resmi melaporkan pemilik akun Facebook Saifullah Jafar, ke Ditreskrimsus Polda Malut, Selasa (23/6/2020).

Ditrekrimsus Polda Malut Kombes (Pol) Alifis Suhaili melalui Kasubdit V Sub Direktorat Tindak Pidana Siber Kompol H. Zainal Abidin saat dikonfirmasi Poskomalut.com mengaku, pagi tadi pihaknya telah menerima laporan dari empat organisasi kepemudaan mewakili masyarakat Ternate terkait postingan salah satu akun Saifullah Jafar di Facebook (dunia maya).

"Laporan ini telah kita (Subdit V) terima, namun tidak serta merta kita akui laporan ini sudah terpenuhi unsur pidana atau belum. Sehingga mulai besok kita akan kaji/pelajari laporan tersebut,"katanya.

Kompol H.Zainal Abidin saat menunjukan bukti aduan akun Facebook Saifullah Jaafar, ke sejumlah wartawan

Menurutnya, dari status Saifullah Jafar atau konten di Facebook menurut para pelapor sudah menjatuhkan martabat orang Ternate. Sehingga pihaknya sebagai pelaksana harus menyikapi ini dengan menerima pengaduan."Yang terpenting dalam masalah ini kita harus mendapat keterangan ahli bahasa. Karena ini soal bahasa dan bahasa lokal Ternate jadi tak mudah diartikan harus memakai ahli,"ujarnya.

Lanjutnya, dirinya melihat pengaduan ini bentuk kepedulian teman-teman dari empat eleman ini, turun memberikan kontribusi terkait dengan bagaimana memberikan sebuah teguran dan pelajaran. Sehingga masyarakat itu tidak gampang menulis sesuatu yang tanpa dipikirkan ada efek jerahnya."Jadi berikan kesempatan kepada kami untuk melanjutkan proses pengaduan tersebut sampai selesai,"jelasnya.

Disisi lain salah satu palapor Rasno Ahmad mengatakan, sangat memberi apresiasi pihak kapolisian khususnya Dit-Reskrimsus Polda Malut Kombes (Pol) melalui Kasubdit V Sub Direktorat Tindak Pidana Siber yang telah menerima aduan tersebut.

"Kami akan tetap mengawal proses pengaduan tersebut sampai ditingkatkan proses hukum selanjutnya, dan sangat diharapkan agar secepatnya terlapor bisa ditemukan,"pungkasnya.

Diketahui dalam status Saifullah Jafar yang termuat dalam FB bertuliskan, "ngoni gam madihutu (tuan rumah) bagitu sudah jang bapaksa hehe ngoni hanya tahu pigi kabong saja deng tomat tapi untuk jadi pemimpin tarabisa,".(sam/red)

Komentar

Loading...