TIDORE-PM.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore akan menambah 11 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pemilihan kepala dan wakil kepala daerah Kota Tidore Kepulauan, yang akan digelar di tengah pandemi covid-19 pada 9 Desember tahun 2020.
Ketua KPU Kota Tidore, Abdullah Dahlan SE, kepada Posko Malut, kemarin mengungkapkan pihaknya memastikan menambah 11 TPS sehingga total TPS pada pemilihan wali kota dan wakil nanti berjumlah 221,’’ Kata Abdullah.
Menurut Abdullah, penambahan ini karena pelaksanaan pemilihan dalam situasi yang tidak normal. Ini untuk menghindari kerumunan sehingga KPU harus melakukan penambahan TPS bagi kelurahan dan desa yang potensi pemilihnya besar. Seluruh pelaksanaan pencoblosan akan dilakukan sesuai protokoler kesehatan sebagaimana ketentuan yang diatur dalam peraturan KPU pada pemilihan serentak nanti.
“Peran KPU harus mencegah kerumunan dengan mengurangi jumlah pemilih di TPS maka dibuatkan penambahan TPS baru. Jumlah pemilih di TPS pada PKPU lalu 800 orang, di masa pandemi diturunkan menjadi 500 orang,’’ jelas Abdullah.
Adapun desa/kelurahan yang terjadi penambahan TPS yakni Kecamatan Tidore, Kelurahan Tomagoba dan Goto, Kecamatan Tidore Timur, Kelurahan Dowora, Kecamatan Tidore Selatan, Kelurahan Dokiri, Kecamatan Oba Utara, Kelurahan Sofifi, Desa Galala (untuk Galala sendiri tatambah 2 TPS), Desa Oba dan Desa Kusu, serta Kecamatan Oba, Desa Koli dan Desa Kususinopa,’’ paparnya.(mdm/red)
Tinggalkan Balasan