TERNATE-PM.com, Rencana Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Ternate yang akan menempatkan pedagang pakaian di Pasar Syariah Sasa, mendapat tanggapan banyak pihak. Salah satunya, Kepala Kelurahan Sasa Subhan Sutan Kayo. Pihaknya, mengaku baru mengetahui rencana pengalihan Pasar Syariah Sasa menjadi pasar pakaian ini dari pemberitaan media.
Lurah bilang, kalau ada rencana pengalihan pasar dari pasar Barito ke paras pakaian. Seharusnya, kata dia harus disosialisasikan terlebih dahulu.
“Masyarakat yang berdomisili di sekitar pasar harus tau. Olehnya itu, harus disosialisasikan,” ungkap Lurah, saat dihubungi Posko Malut via telepon, Sabtu (09/01) kemarin.
Lurah mempertanyakan, apakah dengan kapasitas pasar yang ada akan mencukupi para pedagang atau tidak. Sebab, baginya ini akan mempersulit pedagang yang sudah berjualan lebih dulu.
“Jangan sampai ada anggapan yang tidak-tidak dari pedagang sebelumnya,” tukasnya.
Senada dengan itu, anggota Komisi II DPRD Kota Ternate Sudarno Taher menyebutkan, Dinasperindag memang harus berkoordinasi dengan pedagang yang sudah dulu berjualan. Itu agar, tidak ada protes dikemudian hari ketika Pasar Sasa sudah ditempati pedagang pakaian.
Dikatanya, jika rencana penempatan pedagang pakaian di Pasar Sasa ini benar dilakukan. Pihaknya mengusulkan agar pedagang yang menempati lapak di Pasar Sasa ini bukan lagi pedagang baru. Melainkan, dia lakukan relokasi pedagang yang ada di Pasar Kota Baru.
“Nanti panggil saja pedagang pakaian yang ada di Kota Baru. Sehingga, ini juga akan mengurangi kesemrawutan yang ada di pasar Kota Baru,” terangnya. (agh/red)