LABUHA-PM.com, Angka kekerasan terhadap kaum perempuan dan anak di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) cukup tinggi dan memprihatinkan. Untuk itu aparat penegak hukum harus bekerja ekstra demi menekan serta memproses para pelaku tindak pidana kekerasan tersebut.

Menanggapi hal ini, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halsel, Fadila Mahmud, merasa prihatin maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan terutama anak di bawah umur. “Pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Pasalnya, perbuatan pelaku telah merusak masa depan para korban dan dipastikan meninggalkan traumatik yang tinggi,” tegasnya.

Politisi Partai NasDem ini juga menegaskan, peran pengawasan orang tua harus lebih ditingkatkan. Tidak hanya orang tua saja, tetapi orang di sekitar juga wajib peduli. Baik keluarga maupun lingkungan tempat tinggal. Kasus seperti ini jadi pelajaran berharga agar selalu waspada.

Untuk itu, Fadila berharap  aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Halsel  lebih serius menangani tindak pidana seperti ini, khususnya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Tak ingin kejadian serupa terulang, wakil rakyat Halsel ini meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) harus peka dengan kasus yang akhir-akhir ini sering terjadi.

“Di dinas itu ada yang namanya rumah aman atau rumah perlindungan terhadap anak-anak yang jadi korban. Jadi hal ini apakah dari DP3A Halsel sudah tahu apa tidak.? Kalau dari dinas terkait sudah tahu maka DP3A harus berperan aktif atas kasus tersebut,” pungkasnya. (bar/red)