Angka Kekerasan Terhadap Anak di Ternate Masih Tinggi

Ilustrasi kekerasan terhadap anak.

SOFIFI-PM.com, Angka kekerasan  terhadap anak di Provinsi Maluku Utara (Malut) mengalami penurunan.

Data kekerasan terhadap
anak yang terinput di aplikasi Sistem Informasi Online (Simfoni) menjelaskan, pada
tahun 2017 sebanyak 140 kasus. Tahun 2018 turun menjadi 126 kasus. Kekerasan
terhadap anak tertinggi di Kota Ternate sebanyak 51 kasus dari 140 kasus di
tahun 2017. Di tahun 2018 angka kekerasan terhadap anak masih banyak terjadi
kota Bahari Berkesan ini sebanyak 35 kasus dari total 126 kasus se Maluku
Utara. 

Plt Kadis PPPA Provinsi
Maluku Utara Musyrifah Alhadar menjelaskan, tidak menutup kemungkinan data
angka kekerasan terhadap anak di Maluku Utara jauh lebih banyak dari data yang
diinput dalam aplikasi Simfoni."Data yang kita miliki sesuai dengan
laporan yang masuk dari kabupaten/kota dan P2TP2A Provinsi yang diinput di
aplikasi Simfoni," kata Musryfah, Selasa (26/11/2019)

Menurutnya, perlindungan
anak adalah tanggung jawab semua pihak, baik itu Orangtua, anak itu sendiri,
masyarakat, dan negara."Anak sendiri sebagai subyek atau hak-haknya,
orangtua dibebankan tanggung jawab untuk hidup dan tumbuh kembang, masyarakat
harus ikut berpartisipasi dalam tanggung jawab orangtua dan kewajiban negara,
dan negara berkepentingan pada kualitas anak, dibebani kewajiban untuk
mendayagunakan seluruh sumberdaya untuk melindungi anak dan hak-haknya," tuturnya 

Untuk mengakhiri kekerasan
terhadap Perempuan dan Anak, dinas PPPA Provinsi Maluku Utara membuat kebijakan
program, Pembentukan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak di kabupaten kota.
. Pelantihan PPRG (Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender). Pelatihan
PUHA (Pengarusutamaan Hak Anak). Penguatan SDM P2TP2A. Pembentukan PATBM
(Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat). Peningkatan kapasitas Aparat
Penegak Hukum. P2TP2A Melaksanakan MoU dengan instansi terkait. Peningkatan
kapasitas konseling bagi Pendamping Korban Kekerasan Perempuan dan Anak. Bimtek
Simfoni PPA di daerah.  Konvensi Hak Anak.

“Saya berharap kebijakan
program yang akan dilaksanakan ini berjalan sesuai rencana dan berdampak pada
pencegahan dan Perlindungan terhadap anak di Maluku Utara, sehingg kita
terlepas dari kekerasan terhadap anak dan perempuan, menuju daerah yang ramah
anak," harapnya

Sementara dilihat secara nasional, Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak Kementerian PPPA RI per Januari-24 Oktober 2019, angka kekerasan terhadap anak laki-laki sebanyak 2.303 kasus, yang terdiri dari kekerasan fisik 1.215 kasus, kekerasan psikis 637 kasus, kekerasan seksual 598 kasus, eksploitasi 29 kasus, trafficking 18 kasus, dan penelantaran 337 kasus.  Sementara yang terjadi pada anak perempuan sebanyak 4.908 kasus, yang terdiri dari kekerasan fisik 886 kasus, kekerasan psikis 1.253 kasus, kekerasan seksual 3.574 kasus, eksploitasi 50 kasus, trafficking 79 kasus, dan penelantaran 349 kasus. (iel/red)

Komentar

Loading...