SANANA-PM.com, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) tahun 2020 akhirnya disahkan. Pengesahan APBD tersebut dilakukan melalui sidang paripurna DPRD yang dilaksanakan, Sabtu (30/11/2019) malam. 

Sidang paripurna pengesahan APBD yang dilaksanaka pada malam hari tersebut, selain dihadiri anggota DPRD dan bupati,  juga dihadiri forum komonikasi pimpinan daerah Forkopimda, sekretaris daerah serta sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). 

Ketua DPRD Kepsul, Sinaryo Thes, yang memimpin jalannya sidang paripurna pengesahan APBD tersebut dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan antara badan anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD), APBD tahun ini ditetapkan senilai Rp 791,93 miliar. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp 27,31 miliar, dana perimbangan Rp 662,60 miliar dan lain-lain pendapatan yang sah senilai Rp Rp 102,01 miliar. Sedangkan prioritas PAD yang digunakan untuk belanja daerah ditargetan Rp 830,46 miliar, meliputi belanja tidak langsung dirancang Rp 425,84 miliar dan belanja langsung dirancang turun yakni Rp 404,6 miliar. Sedangkan untuk pembiayaan daerah ditargetkan Rp 38,5 miliar, penerimaan pembiyaan daerah Rp 41,2 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah Rp 2,5 miliar. Jika dibandingkan dengan APBD tahun 2019 maka angka APBD tahun 2020 mengalami penurunan sebesar 2 persen atau kurang lebih Rp 27 miliar. Meski begitu, pihaknya berharap pemerintah daerah dapat mempertahankan keseimbangan antara pendapatan dan belanja sehingga defisit anggaran seperti yang terjadi pada APBD tahun ini dapat dihindari di tahun-tahun yang akan datang.

Sementara itu Ketua Fraksi Partai Demokrat La Ode Asiran Jodi, yang menyampaikan pandangan fraksi pada kesempatan itu mengatkan fraksi Demokrat tetap menerima dokumen RAPBD tersebut untuk disetujui dan disahkan menjadi APBD. Namun fraksi Demokrat berharap setiap SKPD yang mengelola PAD dapat bekerja lebih efektif, karena dalam pandagan fraksi Demokrat pemerintah daerah melalui bupati telah berupaya untuk meningkatkan PAD, namun upaya itu belum dapat didukung dan ditunjang oleh SKPD teknis secara baik.

Lajodi menambahkan, setiap SKPD pengelola PAD harus mengacu pada efesiensi dan efektifitas serta disiplin waktu. Pihaknya juga berharap BPKAD dalam pencairan anggaran kegiatan belanja modal harus dipercepat. SKPD juga harus meningkatkan kinerja dalam mengelola anggaran daerah sehingga penyerapan anggaran dapat dilaksanakan tepat waktu.

Ramli Tidore, yang mewakili fraksi kebersamaan pada kesempatan itu mengatakan penurunan APBD saat ini disebabkan karena pemerintah hanya bergantung pada dana bagi hasil (DBH), baik itu dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Hingga itu fraksi kebersamaan berharap agar pemerintah lebih kreatif dengan mencari sumber pendapatan alternatif untuk dijadikan pembiayaan daerah. Karena penurunan APBD saat ini disebabkan karena perubahan pendapatan dari dana perimbangan.

Ramli menambahkan, pemda juga perlu memanfaatkan sumberdaya secara efisien dan akuntabel agar terciptanya sumberdaya manusia yang berdaya saing dan mandiri.Kegiatan belanja modal harus dilaksanakan tepat waktu, tepat program dan tepat realisasi, sehingga penyakit akhir tahun dapat diminimalisir.

Sedangkan Kamal Upara, yang menyampaikan fraksi Basanohi pada sidang paripurna pengesahan APBD tersebut mengatakan, pemda harus lebih efektif dalam mengelola PAD. Fraksi Basanohi memang menerima APBD untuk disahkan namun bupati harus menyampaikan KUA-PPAS tepat waktu, sehingga tidak menyulitkan DPRD dalam melakukan pembahasan.

Sementara satu fraksi lainnya yakni Fraksi Golkar tidak memberikan tanggapan akhir fraksi, karena seluruh anggota DPRD dari Golkar saat ini berada di Jakarta. Sedangkan Bupati Hendarata Thes, dalam sambutannya dalam sidang paripurna pengesahan APBD mengatakan, defisit anggaran tahun ini sebesar Rp 38, 5 miliar. Hingga itu seluruh masukan DPRD melalui pandangan fraksi akan ditindaklanjuti demi perbaikan pengelolaan anggara pada tahun yang akan datang. (fst/red)