SOFIFI-PM.com, DPRD Provinsi Malut mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 senilai Rp 2,8 triliun lebih. Sementara belanja ditetapkan senilai Rp 3,3 triliun lebih. Pengesahan APBD Provinsi Malut ini melalui rapat paripurna yang dipimpin langsung Wakil Ketua Mahammad Abusama, didampingi Ketua DPRD Malut Kuntu Daud dan Wakil Ketua Wahda Z Iman serta Rahmi Husen, Jumat (29/11/2019). Paripurna ini dihadiri langsung Gubernur Abdul Gani Kasuba dan Wagub Malut M AL Yasin Ali, serta anggota deprov lainnya.

Struktur APBD Provinsi Maluku Utara tahun 2020 yang disahkan para wakil rakyat itu dengan komposisi pendapatan daerah Rp 2,8 triliun lebih bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 533 miliar lebih,  pajak daerah Rp 376 miliar lebih, retribusi daerah Rp 10,7 miliar lebih, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 145 miliar lebih dan dana perimbangan  Rp 2.2 miliar lebih. Terdiri dari dana bagi hasil Rp 83 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 1,3 triliun lebih, dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 779 miliar lebih, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 43 miliar lebih.

Sementara belanja daerah tahun 2020 dirancang sebesar Rp 3.3 triliun lebih, terdiri dari belanja tidak langsung Rp 1,2 triliun lebih, belanja langsung Rp 2 triliun lebih, sehingga terjadi defisit Rp 527 miliar.

Sedangkan pembiayaan daerah tahun 2020 terdiri  dari peneriman pembiayaan daerah Rp 530 miliar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan antara tahun sebelumnya Rp 30 meliar. Sedangkan pinjaman daerah Rp 500 miliar, pengeluaran pembiayan daerah sebesar Rp 2 miliar terdiri dari penyertaan modal pemerintah daerah Rp 2 miliar. Sedangan pembiayaan daerah netto sebesar Rp 528 miliar, sehingga silpa berkenaan Rp 1 miliar.

Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba, dalam sambutannya menyamapaikan terimahkasih kepada anggota DPRD yang memberikan tanggapan serta masukan dalam pembahasan APBD 2020.” Dengan pengambilan keputusan penetapan rancangan APBD 2020, saya menerima dan menyetujui  usulan rancangan peraturan daerah APBD 2020 Provinsi Malut untuk diproses menjadi perda APBD 2020,”kata gubernur.

Orang nomor satu di pemprov itu mengaku anggaran daerah masih terbatas untuk menganggarakan seluruh program kegiatan pemerintah, sehingga kebijakan program tahun 2020 ditujukan pada program pembangunan yang dianggap strategis dan prioritas bagi pembangunan daerah. ”Kepada  pimpinan SKPD saya minta agar mengoptimalkan kinerja peneriman pendapatan di tahun 2020 sesuai terget yang ditetapkan,”tegasnya.

Di sisi lain gubernur pada wartawan mengungkapkan untuk pinjaman Rp 500 miliar itu tidak masalah lagi.  Buktinya dewan provinsi telah menyetujui melalui rapat paripurna. ”Untuk pinjaman Rp 500 miliar tidak masalah lagi buktiny dewan sudah setuju,”kata AGK mengakhiri. (iel/red)