TERNATE-PM.com, Kisruh yang terjadi di internal Partai Golkar kini berbuntut panjang. Saling serang, menanggapi pernyataan antara satu anggota partai dengan anggota lain pun tidak bisa dibendung. Ini bisa dilihat dari beberapa pemberitaan di media belakangan ini.
Sebagaimana pemberitaan Posko Malut, Rabu (19/12), terkait pernyataan Bupati Halmahera Tengah Edi Langkara, yang juga salah satu anggota badan pengurus Partai berlambang beringin ini, menyebutkan bahwa Ketua DPD I Partai Golkar Aliong Mus terlalu bersikap otoriter, serta melakukan pemecatan terhadap beberapa anggota mendapat tanggapan dari Sekretaris DPD I Partai Golkar Maluku Utara Arifin Djafar.
Arifin menilai Edi Langkara tidak paham soal mekanisme kerja-kerja partai. Pasalnya, sejauh ini Ketua DPD I tidak pernah melakukan pemecatan terhadap siapapun. Kalaupun ada pemecatan, kata Arifin itu bukan menjadi kewenangan DPD, baik itu DPD I maupun DPD II.
“Tidak ada kewenangan DPD untuk melakukan pemecatan, semua ada pada DPP,” tuturnya.
Ia juga menyinggung soal pengangkatan Edi sebagai Ketua Dewan Pertimbangan DPD I Partai Golkar Halmahera Tengah. Dalam struktur partai, kata Arifin tidak ada nomenklatur soal ada Dewan Pertimbangan di tingkat DPD, baik itu DPD I maupun II. “Secara organisasi, di Partai Golkar itu tidak ada yang namanya dewan pertimbangan di tingkat DPD, yang ada hanya dewan penasehat,” tuturnya.
Arifin juga menyebut, kalau pun soal keanggotaan Dewan Penasehat di DPD I Partai Golkar Halteng ini, tidak diketuai Edi Langkara.
“Berdasarkan SK DPD Partai Golkar Nomor 14/DPD/Golkar/Halteng/X/2017 Tentang Komposisi Personalia Dewan Penasehat Pimpinan Daerah Partai Golkar Halmahera Tengah masa bakti 2016-2021 itu menunjuk saudara Hi. Ali Shale sebagai Ketua Dewan Penasehat DPD II Partai Golkar Kabupaten Halmahera Tengah, bukan Edi Langkara,” tukasnya. (wm02/red)
Tinggalkan Balasan